Satgas PKH Wajib Tahu, Koperasi Guna Karya Sejahtera Tetap Beraktivitas di Lahan Sawit yang Disegel


Rabu, 02 Juli 2025 - 19:41:23 WIB
Satgas PKH Wajib Tahu, Koperasi Guna Karya Sejahtera Tetap Beraktivitas di Lahan Sawit yang Disegel

Plang Segel pKH di dalam kawasan Koperasi Guna Karya

RIAUIN.COM – Koperasi Guna Karya Sejahtera (GKS) diduga masih bebas melakukan aktivitas panen di lahan sawit yang telah disegel oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Plang segel PKH di lokasi perkebunan tersebut dilaporkan tidak efektif dalam menghentikan kegiatan Koperasi GKS.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (Ampuh), Prigus Pendra, mengungkapkan hasil investigasi pihaknya pada Rabu (2/7/2025) pagi.

"Tadi pagi kami sudah melakukan investigasi langsung ke lapangan, kami punya data, ada belasan mobil yang keluar membawa tandan buah segar setiap harinya dari lokasi perkebunan kawasan hutan yang telah disegel negara tersebut," ujarnya di Teluk Kuantan.

Prigus menyesalkan Koperasi GKS yang seolah tidak menghormati hukum dan negara. Ia juga menduga bahwa hasil panen dari lahan yang disegel beberapa bulan lalu tersebut dijual ke salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kuansing.

Koperasi Guna Karya Sejahtera diketahui menguasai lahan seluas 456 hektare dan disebut-sebut terafiliasi dengan sejumlah mafia tanah yang menggarap ribuan hektare kawasan hutan di lokasi tersebut.

Lahan yang dimaksud berada dalam kawasan hutan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lipai Siabu, yang meliputi Desa Serosah, Sumpu, Inuman, Koto Kombu, dan Desa Tanjung Medang.

Ampuh menyatakan dukungan penuh agar aparat hukum segera melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan hutan tersebut.

Sebagai bentuk dukungan moral, Prigus menyatakan pihaknya berencana menggelar aksi damai untuk mendorong penindakan tegas terhadap praktik mafia lahan di Kuansing. (hen