RIAUIN.COM – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas perambahan hutan di kawasan konservasi kembali menunjukkan hasil konkret. Sebanyak 301 hektare lahan yang sebelumnya digunakan secara ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), kini resmi dipulihkan menjadi hutan konservasi. Proses pemulihan dilakukan pada Rabu (2/7/2025) dengan disaksikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan, bersama Tim Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKH).
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Prof Dr Satyawan Pudyatmoko, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Danrem 031/Wira Bima, Wadan Satgas PKH, serta Penjabat Sekda Provinsi Riau.
Lahan yang dipulihkan sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh seorang warga bernama Suyadi. Namun, yang bersangkutan secara sukarela menyerahkan lahan tersebut untuk dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan. Langkah ini mendapat pujian dari berbagai pihak.
“Kesadaran seperti ini penting untuk ditumbuhkan. Ini menjadi contoh bahwa upaya penyelamatan lingkungan bisa dimulai dari masyarakat,” kata Brigjen TNI Dody Triwinarto, Wadan Satgas PKH.
Kapolda Riau menegaskan bahwa jajarannya akan terus mendukung program pelestarian dan pengawasan kawasan konservasi.
“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku perambahan dan penebangan liar. TNTN merupakan aset lingkungan yang harus dilindungi demi keberlanjutan,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.
Senada dengan itu, Prof Satyawan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang akan terus ditingkatkan.
“Kami akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menjaga fungsi ekologis Tesso Nilo,” ucapnya.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan dari 205 personel gabungan dari Polres Pelalawan, Brimob Polda Riau, dan TNI. Pengamanan ketat dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan selama proses berlangsung.
Pemulihan ini menjadi wujud nyata kolaborasi berbagai pihak dalam upaya pelestarian alam, serta sebagai bagian dari komitmen jangka panjang terhadap keberlanjutan lingkungan dan perlindungan ekosistem di Provinsi Riau. (Nab)