Gubri Resmikan Pengangkatan 60 CPNS di Lingkungan Pemprov Riau


Selasa, 01 Juli 2025 - 14:48:22 WIB
Gubri Resmikan Pengangkatan 60 CPNS di Lingkungan Pemprov Riau

RIAUIN.COM – Sebanyak 60 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Provinsi Riau. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi pada Selasa (1/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Wahid menyampaikan selamat kepada para CPNS yang kini resmi menjadi bagian dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau. Ia mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan hanya soal memperoleh pekerjaan tetap, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral sebagai abdi negara dan pelayan publik.

"ASN harus siap berubah dan terus meningkatkan kapasitas diri. Dunia saat ini sangat cepat berubah, dan birokrasi juga harus mampu menyesuaikan diri agar tetap relevan," ujar Wahid.

Ia juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi dan keterampilan digital sebagai bekal utama dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien di era modern. Menurutnya, para CPNS muda memiliki potensi besar untuk membawa energi baru dalam tubuh birokrasi daerah.

“Kami percaya, generasi muda yang hari ini dilantik memiliki keunggulan di bidang teknologi dan inovasi. Gunakan itu untuk memperkuat kinerja birokrasi ke depan,” tambahnya.

Ke-60 CPNS tersebut akan ditempatkan di 17 instansi/unit kerja di bawah naungan Pemprov Riau, sesuai dengan kebutuhan organisasi dan formasi yang tersedia. Berikut rinciannya:

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah – 3 formasi

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah – 1 formasi

Badan Riset dan Inovasi Daerah – 3 formasi

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral – 4 formasi

Dinas Kebudayaan – 4 formasi

Dinas Kelautan dan Perikanan – 6 formasi

Dinas Kesehatan – 5 formasi

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik – 3 formasi

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan – 14 formasi

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura – 1 formasi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang – 4 formasi

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – 1 formasi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – 1 formasi

Dinas Sosial – 5 formasi

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi – 2 formasi

UPT Khusus Rumah Sakit Jiwa – 2 formasi

UPT Khusus RSUD Arifin Achmad – 1 formasi. (Nab)