Ilustrasi
RIAUIN.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, memperingatkan para orangtua yang memanfaatkan anak-anaknya untuk mengemis di jalanan. Ia menyebut modus yang digunakan kerap kali adalah mengawasi anak dari kejauhan saat sang anak meminta-minta.
Menurut Zulfahmi, jika praktik eksploitasi ini terus terjadi, pihaknya tak segan akan melibatkan aparat penegak hukum.
“Kalau masih ditemukan eksploitasi terhadap anak, kita tidak hanya tindak berdasarkan perda, tapi juga akan laporkan untuk proses pidana,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis. Sebagai alternatif, ia menyarankan agar bantuan disalurkan melalui lembaga resmi seperti badan zakat atau infak.
Zulfahmi menekankan bahwa penanganan persoalan pengemis bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Kalau masyarakat tidak memberi, akan memutus motivasi untuk meminta-minta di jalan. Ini langkah yang bisa kita ambil bersama,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP dan Dinas Sosial Pekanbaru menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis. Dalam kegiatan itu, ditemukan sejumlah anak-anak berada di jalan pada waktu yang tidak semestinya.
“Anak-anak itu seharusnya ada di rumah pada malam hari, bukan berkeliaran di jalan,” tambah Zulfahmi. (Nab)