Legislator Riau Minta Satgas PKH Buka Data Lengkap Penguasa Lahan Ilegal di Tesso Nilo


Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:37:02 WIB
Legislator Riau Minta Satgas PKH Buka Data Lengkap Penguasa Lahan Ilegal di Tesso Nilo

RIAUIN.COM – Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif awal yang dilakukan Satuan Tugas Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Meski begitu, ia menyoroti masih lemahnya aspek transparansi dalam penyampaian data terkait penguasaan lahan secara ilegal di kawasan tersebut.

“Publik berhak tahu langkah konkret apa yang sedang diambil pemerintah dalam menertibkan hutan yang selama ini diduduki secara tidak sah,” ujar Edi Basri kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Ia menekankan bahwa Satgas PKH harus memberikan akses data secara menyeluruh kepada masyarakat. Dari luas puluhan ribu hektare lahan yang diduga dikelola tanpa izin, menurutnya perlu diungkap secara terperinci siapa saja yang terlibat.

“Harus jelas berapa luasnya, di mana letaknya, siapa pengelola dan pemiliknya, serta nama perusahaannya. Bahkan, siapa yang menjadi pekerja lapangan pun sebaiknya diumumkan. Masyarakat perlu tahu semuanya,” tegas Edi.

Ia menyatakan bahwa transparansi data sangat penting agar publik bisa mengawal penegakan hukum. Selama ini, lanjutnya, informasi yang beredar cenderung umum dan tidak disertai rincian yang dapat diverifikasi oleh publik.

“Kalau terbuka, kita bisa nilai mana yang sungguh-sungguh ditindak dan mana yang hanya sebatas pencitraan. Jangan hanya menyuguhkan narasi tanpa bukti,” imbuhnya.

Politikus dari Partai Gerindra itu juga menyinggung soal perusahaan yang tetap beroperasi meski telah lama diduga melanggar hukum, seperti PT Duta Palma. Ia menilai keberlangsungan operasi perusahaan-perusahaan semacam itu tidak terlepas dari adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu.

“Kalau mereka masih bisa jalan terus, berarti ada yang melindungi. Siapa saja aktor di baliknya, ini yang harus diusut tuntas,” katanya, seperti dilansir Tribunpekanbaru.

Ia bahkan menyinggung dugaan keterlibatan kekuasaan dan aliran dana yang menjadi bagian dari praktik mafia kehutanan di wilayah itu.

Menurut Edi, penyelesaian persoalan penguasaan lahan dalam kawasan hutan tidak cukup dilakukan secara administratif. Penindakan hukum secara tegas harus menjadi prioritas.

“Siapapun yang terlibat, apakah itu pengusaha, pejabat, atau aparat, harus ditindak jika terbukti bermain,” ujar Edi lagi.

Menutup pernyataannya, Edi menegaskan bahwa momen ini harus dimanfaatkan untuk menuntaskan praktik mafia tanah dan kehutanan di Riau.

“Jika Satgas PKH tidak bisa bekerja secara terbuka dan bertanggung jawab, lebih baik dibubarkan. Rakyat butuh keadilan nyata, bukan hanya laporan rutin yang penuh retorika,” pungkasnya. (*)