Bawa 1 Kilogram Sabu ke Pelalawan, Pemuda Asal Pekanbaru Ditangkap Satres Narkoba


Rabu, 25 Juni 2025 - 22:23:08 WIB
Bawa 1 Kilogram Sabu ke Pelalawan, Pemuda Asal Pekanbaru Ditangkap Satres Narkoba

RIAUIN.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pemuda berinisial WD (22), warga Kota Pekanbaru, ditangkap saat membawa 1 kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di KM 80 Desa Sering. Saat itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti 10 paket sabu yang dibungkus plastik bening klep merah.

Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat SH SIK MM, didampingi Kasat Narkoba Iptu Hariyanto Alex Sinaga SH dan Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan S.Sos, dalam konferensi pers, Rabu (25/6/2025), menjelaskan bahwa WD berprofesi sebagai buruh harian lepas.

"Tersangka mengaku membawa sabu seberat 1 kilogram atas perintah seseorang berinisial HFS yang saat ini masih dalam penyelidikan. WD dijanjikan upah Rp10 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut," ungkap Kompol Asep.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan akan adanya pengiriman sabu menuju Pangkalan Kerinci. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

"Dari hasil penyelidikan dan pengintaian, tim kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, ditemukan barang bukti sabu sesuai informasi yang kami terima," terang Wakapolres.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, WD juga mengaku sudah dua kali menjadi kurir sabu ke Pelalawan. "Sebelumnya, dia pernah membawa 1,5 ons sabu dan menerima upah Rp1,5 juta," tambah Asep.

Akibat perbuatannya, WD dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. -mmd