RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menutup seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di sepanjang bahu jalan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menargetkan pada Juli mendatang, tidak ada lagi TPS terbuka di tepi jalan kota.
Langkah ini dilakukan guna mengurangi tumpukan sampah di jalan serta menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan tertata. DLHK kini mendorong masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke TPS jalanan. Sebagai gantinya, warga diminta menempatkan sampah di depan rumah, yang akan diangkut oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan.
"Secara bertahap, seluruh TPS yang berada di pinggir jalan akan kita tutup. Targetnya, awal Juli semuanya sudah bersih dari TPS," kata Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Selasa (24/6/2025).
Penutupan TPS ini juga mencakup TPS resmi maupun yang bersifat liar. Semua titik pembuangan telah disegel oleh pihak pemerintah kota demi menjaga estetika dan kebersihan kota.
Reza menjelaskan, sampah rumah tangga yang dikumpulkan oleh LPS akan dibawa ke dua lokasi penampungan sementara (trans depo) yang telah disiapkan, yaitu di kawasan Pasar Cik Puan dan Jalan Air Hitam. Dari sana, sampah akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
"Skema ini kami terapkan agar penanganan sampah lebih terstruktur dan tidak merusak pemandangan kota," tambahnya. (Nab)