RIAUIN.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bengkalis menginisiasi Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, pada Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Toharudin, mewakili Bupati Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan memimpin langsung deklarasi tersebut, yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama. Acara ini juga disaksikan oleh Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Toharudin menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas langkah yang diambil Polres Bengkalis. Ia menilai, dipilihnya Desa Pinggir sebagai lokasi deklarasi merupakan bentuk nyata keseriusan semua pihak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Deklarasi ini harus menjadi wujud nyata dari komitmen seluruh elemen masyarakat Desa Pinggir dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ungkap Toharudin.
Mantan Camat Pinggir tersebut juga berharap, kegiatan ini menjadi pemicu semangat kolektif untuk menjauhkan diri dari narkoba serta mendorong kehidupan yang sehat, produktif, dan sejahtera.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa program kampung bebas narkoba merupakan upaya preventif untuk menekan penyebaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda.
“Ancaman narkoba sangat serius. Melalui deklarasi ini, kita ingin memastikan masa depan anak-anak kita tidak dirusak oleh barang haram tersebut,” tutup Kapolres. -inf