RIAUIN.COM – Ketegangan dalam unjuk rasa besar terkait relokasi warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) akhirnya mereda setelah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, serta Bupati Pelalawan dan Bupati Indragiri Hulu hadir langsung menemui massa aksi di Pekanbaru, Rabu (18/6/2025).
Aksi yang dimotori oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) ini berlangsung dari Bundaran Zapin hingga halaman Kantor Gubernur Riau. Ribuan peserta aksi datang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan relokasi di wilayah TNTN.
Dalam orasinya, Gubernur Abdul Wahid menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga terdampak. Ia menyatakan bahwa keluhan dan tuntutan masyarakat akan diteruskan ke pemerintah pusat.
"Insyaallah, kita akan sampaikan kepada Presiden melalui Menteri Pertahanan, agar ada solusi yang berpihak pada masyarakat mengenai kawasan TNTN," kata Gubernur di hadapan peserta aksi.
Ia juga menyampaikan keprihatinan dan empatinya atas kondisi yang dialami masyarakat. "Kalian semua adalah warga kami. Tentu akan kami perjuangkan agar tidak ada yang terabaikan. Kesejahteraan dan pendidikan anak-anak kalian adalah prioritas yang harus dijaga," tambahnya.
Gubernur menekankan pentingnya menjaga ketenteraman dan kelangsungan pendidikan, termasuk bagi pelajar, mahasiswa, hingga santri di pondok pesantren. Menurutnya, ketenangan warga tidak boleh dikorbankan dalam proses kebijakan lingkungan.
Selanjutnya, ia memastikan akan membawa langsung aspirasi ini bersama para kepala daerah dan Kapolda Riau kepada pemerintah pusat. "Kami bersama-sama akan menyuarakan hal ini agar mendapat perhatian dan penanganan dari kementerian terkait," ucapnya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dalam kesempatan yang sama memberikan apresiasi atas tertibnya aksi yang berlangsung damai. Ia mengakui kedisiplinan para peserta unjuk rasa sebagai bentuk kedewasaan dalam menyampaikan pendapat.
"Terima kasih atas semangat kalian datang dari Pelalawan. Saya juga mengingatkan agar perjuangan ini tetap dalam jalur hukum dan tidak sampai merusak lingkungan yang ada," ujarnya.
Kapolda menegaskan bahwa aspirasi ini akan dikawal bersama pemerintah daerah agar tetap mendapat tempat dalam proses pengambilan kebijakan nasional. (Nab)