Blok Hunian Lapas Rumbai Diperiksa, Petugas Sita Barang Terlarang


Sabtu, 07 Juni 2025 - 18:56:17 WIB
Blok Hunian Lapas Rumbai Diperiksa, Petugas Sita Barang Terlarang

RIAUIN.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama momen Lebaran, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia di blok hunian warga binaan pada Sabtu (7/6/2025). Kegiatan ini dilakukan bersama aparat dari Polri dan TNI.

Penggeledahan dipimpin oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, Agus Pritiatno. Razia menyasar berbagai barang yang dilarang beredar di dalam blok hunian seperti narkoba, handphone, serta benda tajam atau logam.

"Kegiatan ini merupakan langkah preventif kami agar para warga binaan bisa merasakan kenyamanan selama Lebaran," ujar Ridho Kurniawan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas.

Ridho juga menambahkan bahwa razia tersebut merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Meski tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang seperti sendok logam, gantungan baju, dan besi lainnya.

Kalapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan apresiasi atas dukungan aparat dalam pelaksanaan razia. “Kami sangat menghargai sinergi dengan TNI dan Polri. Ini menunjukkan komitmen bersama menciptakan Lapas yang bebas dari barang-barang terlarang,” pungkasnya. (Nab)