Mengelak! ASMJ Ngotot Tak Rugikan Petani, DPRD Kuansing: Mana Ada Perusahaan Mau Rugi


Rabu, 04 Juni 2025 - 07:15:44 WIB
Mengelak! ASMJ Ngotot Tak Rugikan Petani, DPRD Kuansing: Mana Ada Perusahaan Mau Rugi

Waka I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra 

RIAUIN. COM– PT Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ) membantah keras tudingan merugikan petani sawit akibat kerusakan jembatan timbang elektroniknya (JTE). Perusahaan justru mengklaim JTE yang bermasalah itu menguntungkan petani sekitar 50 kilogram per mobil. Pernyataan ini disampaikan Manajer Operasional PT ASMJ, Riko Ade Fitria, menanggapi hasil hearing Komisi II DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) pada Senin, 2 Juni 2025.

"JTE tersebut membuat tonase Tandan Buah Sawit (TBS) dari masyarakat atau konsumen bertambah 50 kg lebih setiap melakukan penimbangan, bukannya berkurang," ujar Riko kepada salah satu media daring.

Menanggapi pembelaan PT ASMJ, Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, memilih tidak banyak berkomentar. Ia menegaskan bahwa hasil hearing sudah jelas dan enggan memperdebatkan masalah tersebut di media.

"Tak usah berdebat di media. Di hearing kemarin sudah jelas. Mana ada perusahaan yang mau rugi," tegas Satria.

Mengenai sanksi yang bisa dikenakan terhadap perusahaan jika terbukti merugikan konsumen, Satria menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. "Nanti pengadilan yang putuskan. Jika tidak ada konsumen yang berani melapor, nanti DPRD yang akan merekomendasikan. Dan rekomendasi DPRD juga bisa jadi dasar persidangan," pungkasnya.

Sebelumnya, PT ASMJ dikecam oleh Komisi II DPRD setelah ketahuan mengoperasikan timbangan rusak dan diduga meraup keuntungan hingga Rp252 juta per minggu. Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD dengan manajemen PT ASMJ pada Senin, 2 Juni 2025 lalu. RDP tersebut membahas kerugian konsumen dari timbangan perusahaan di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

DPRD menyoroti penggunaan timbangan yang tidak akurat, meskipun kunjungan lapangan Komisi II sebelumnya telah menemukan adanya selisih berat yang merugikan petani. "Selisihnya sekitar 50 kilogram per mobil. Sudah berjalan selama tiga minggu, kami minta disegel dulu menjelang tera ulang oleh dinas terkait," kata Satria saat dikonfirmasi via sambungan telepon. (hen