RIAUIN.COM – Menjelang perayaan Idul Adha 1445 H, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru meningkatkan intensitas pengawasan terhadap hewan kurban. Pemantauan dilakukan langsung ke peternakan dan lokasi penjualan.
Pemeriksaan mencakup aspek kesehatan fisik hewan serta kepatuhan terhadap syariat Islam.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru, drh Muhammad Firdaus, menyampaikan bahwa seluruh hewan kurban yang telah diperiksa sejauh ini dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat untuk disembelih.
"Kami pastikan hewan kurban di Pekanbaru layak secara kesehatan. Selain itu, administrasi juga dicek, mulai dari izin pemotongan hingga surat keterangan kesehatan hewan," ujar Firdaus pada Selasa (3/6/2025).
Ia menambahkan bahwa selain dokumen, timnya juga melakukan inspeksi langsung terhadap kondisi hewan, terutama sapi dan kambing yang jumlahnya telah mencapai ribuan ekor.
"Pemeriksaan fisik kami lakukan secara detail, seperti usia minimal dua tahun untuk sapi yang ditandai dengan pergantian gigi susu. Kami juga periksa kondisi kaki, mata, dan kelengkapan tubuh lainnya agar sesuai dengan syariat kurban," jelasnya.
Untuk kambing, menurut Firdaus, usia minimum yang dibolehkan adalah satu setengah tahun. Pemeriksaan dilakukan di berbagai titik penjualan, termasuk di peternakan dan lapak musiman.
"Langkah ini kami ambil demi memastikan masyarakat mendapat hewan kurban yang sehat dan sah menurut ketentuan agama. Ini bagian dari tanggung jawab kami memberikan rasa aman menjelang hari raya," tutupnya. (Nab)