Kabel dan Tiang FO Tanpa Izin Akan Ditindak, Pemko Pekanbaru Turunkan Tim Gabungan


Senin, 02 Juni 2025 - 18:47:51 WIB
Kabel dan Tiang FO Tanpa Izin Akan Ditindak, Pemko Pekanbaru Turunkan Tim Gabungan

RIAUIN.COM - Maraknya pemasangan kabel fiber optik (FO) secara ilegal oleh sejumlah penyedia layanan internet di Kota Pekanbaru menimbulkan keresahan. Tiang dan kabel FO tampak semrawut karena tidak tertata dengan baik, akibat pemasangan tanpa izin resmi.

Penataan kabel FO yang telah dimulai sejak 2023 belum menunjukkan hasil maksimal. Pemerintah Kota Pekanbaru pun merespons dengan menyiapkan langkah tegas. Dalam waktu dekat, tim gabungan akan bergerak untuk menertibkan kabel dan tiang FO yang tidak memiliki dokumen perizinan.

“Kami segera ambil tindakan terhadap pemasangan kabel dan tiang FO yang tidak dilengkapi izin. Penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Zulfahmi Adrian, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru.

Zulfahmi menyebutkan, aduan masyarakat terkait keberadaan kabel FO yang mengganggu estetika dan kenyamanan publik terus berdatangan. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah kota.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada para penyedia layanan internet melalui Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) Riau agar mematuhi aturan yang berlaku. Apjatel diharapkan bisa mengomunikasikan hal ini kepada para anggotanya yang masih memasang infrastruktur FO tanpa izin.

“Kami akan menyasar sejumlah ruas jalan yang rawan pemasangan liar kabel dan tiang FO. Tindakan ini dilakukan karena laporan dari masyarakat semakin banyak,” jelasnya.

Satpol PP Pekanbaru juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan pemasangan kabel FO ilegal ke pihak berwenang, seperti Satpol PP atau Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pekanbaru. (Nab)