Desi Guswita Didukung Netizen untuk Bongkar Kebobrokan DPRD Kuansing, Kini Giliran Akademisi Bersuara


Ahad, 01 Juni 2025 - 15:34:06 WIB
Desi Guswita Didukung Netizen untuk Bongkar Kebobrokan DPRD Kuansing, Kini Giliran Akademisi Bersuara

Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing

RIAUIN COM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi, Desi Guswita, mendapatkan dukungan luas dari netizen di media sosial TikTok untuk membongkar dugaan kebobrokan di lingkungan DPRD. Seruan Desi Guswita untuk "Bongkar Seluruh SPJ Dewan, Biar Tahu Mana yang Bobrok" viral dan memicu berbagai komentar positif dari warganet.

Unggahan mengenai pernyataan Desi Guswita,, memicu respons beragam, mayoritas mendukung langkah berani sang anggota dewan. Salah satu komentar datang dari akun, "Labasnews.com" menyebutnya sebagai "permulaan yang bagus untuk menguak permasalahan yang terjadi."

Dukungan juga datang dari berbagai akun lain yang mengapresiasi keberanian Desi Guswita. Akun "jhon morgan" singkat namun padat menyatakan, "mantap buk dewan." Sementara itu, "nuuuu c" berkomentar, "mau jadi apa coba negri ini jika yg berani besuara sllu di bngkam, semangat ibu dewan kebenaran pasti tertuju kepada orang yang jujur."

Netizen lainnya juga mendesak agar kebenaran diungkap tuntas. "fiindaa" menyerukan, "majuu teruss bu dewann jangan diam aja pokoknya kebenaran harus dikuak." Akun "Cececu" juga menambahkan, "Tetap tegakkan kebenaran bu desi."

Beberapa komentar bahkan menyentuh dugaan kriminalisasi terhadap Desi Guswita. "user87226278314" menyayangkan, "yang benar selalu di bungkam yg salah koar" pdhl Bu dewan ini baik loh hadehh mau jadi apa ini negri klo kebohongan aja di tutup." Senada, "kev" mempertanyakan, "kok bisa ngelakuin kriminalisasi ke dewan yang jujur..."

Akun "mole" juga menegaskan, "Kenapa yang bersuara dibungkam? Bu Desi Guswita hanya ingin kebenaran ditegakkan. Jangan kriminalisasi orang yang peduli rakyat!"

Dukungan untuk membongkar dugaan penyimpangan anggaran juga terlihat jelas. Akun "23" secara langsung menyebut, "Cuma Desi Guswita yang punya nyali buka aib di dalam DPRD! Sekwan dan pimpinan, siap-siap diperiksa!"

Bahkan, ada usulan agar Sekretaris Dewan (Sekwan) diberhentikan, seperti yang diungkapkan oleh "risolmayo", "setuju sih, mending sekalian di putus kerja aja sekwannya, curiga deh ada niat terselubung."

Komentar-komentar tersebut mencerminkan harapan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas di lembaga legislatif. Desi Guswita kini menjadi sorotan  atas keberaniannya menyuarakan dugaan penyimpangan di DPRD Kuantan Singingi.

Polemik ini bermula dari tudingan SPJ fiktif yang secara khusus dialamatkan kepada Desi Guswita. Menolak tuduhan tersebut, Desi Guswita dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk membuka seluruh berkas SPJ perjalanan dinas yang melibatkan anggota DPRD Kuansing lainnya.

"Kalau memang dianggap fiktif, silakan buka semua SPJ perjalanan dinas. Jangan hanya Desi yang disorot. Bukalah semuanya agar jelas," tegas Desi kepada riauin.com, Sabtu (31/5/2025).

Bersamaan dengan kisruh SPJ, dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran makan minum swakelola senilai Rp 4,6 miliar di Setwan Kuansing juga telah mengemuka ke publik. Kasus ini bahkan telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada awal Mei lalu.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa total pagu anggaran Makan Minum dan Pakan Natura pada Setwan DPRD Kuansing tahun 2024 yang dilaksanakan dengan metode swakelola mencapai Rp 4.653.305.000.

Melihat "gonjang-ganjing" yang melanda tubuh DPRD Kuansing, Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, Heri Guspendri, turut angkat bicara. Heri mendesak Kejari Kuansing untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh kegiatan di DPRD Kuansing.

"Kita menilai betapa bobroknya DPRD Kuansing saat ini. Internal DPRD sudah buka-bukaan dosanya sendiri. Kita minta Kejari Kuansing segera turun dan periksa semua kegiatan di DPRD Kuansing," ujar Heri.

Sementara itu, akademisi Riau asal Kuansing, Zul Wisman SH MH, menekankan bahwa DPRD sebagai pengguna anggaran memiliki tanggung jawab penuh dalam setiap realisasi anggaran. Menurutnya, setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan asas akuntabilitas, sebagai bagian integral dari asas-asas umum pemerintahan yang baik (Good Governance).

"Rakyat Kuansing tentu harus diberi informasi dan berhak mendapatkan informasi tentang pengelolaan keuangan daerah oleh setiap pengguna anggaran (asas transparansi)," jelas Zul Wisman.

Ia menambahkan bahwa akses informasi bagi masyarakat akan memperkuat peran publik dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah.

Terkait "buka-bukaan" yang dilakukan oleh salah satu anggota dewan, Zul Wisman menilai hal tersebut harus menjadi pembelajaran ke depan. Ia juga menegaskan pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk secara aktif memainkan perannya dalam audit dan pengawasan.(hen)