Bandara SSK II Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Cegah Lonjakan Covid-19


Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:00:00 WIB
Bandara SSK II Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Cegah Lonjakan Covid-19

RIAUIN.COM – Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan terkait peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru memperketat pengawasan di area kedatangan, khususnya bagi penumpang internasional. Langkah ini dilakukan seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di beberapa negara Asia.

General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko, menyatakan bahwa keselamatan dan kesehatan pengguna jasa bandara tetap menjadi prioritas utama. Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak yang telah mendukung upaya penguatan protokol kesehatan di lingkungan bandara.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama erat dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Pekanbaru dan berbagai instansi lainnya untuk menciptakan bandara yang aman dan sehat bagi masyarakat," ujarnya, dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Radityo menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting dalam memastikan protokol kesehatan dijalankan secara maksimal, terutama di masa meningkatnya risiko penyebaran varian baru Covid-19.

Sejumlah tindakan preventif telah diberlakukan, seperti pemasangan alat pemindai suhu tubuh (thermal scanner) di pintu kedatangan internasional dan imbauan penggunaan aplikasi Satu Sehat Health Pass sebagai bentuk pemantauan digital terhadap kondisi kesehatan penumpang.

Langkah-langkah tersebut juga dibahas dalam kegiatan Sosialisasi Program Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk yang diselenggarakan oleh BKK Kelas I Pekanbaru pada 26 Mei 2025 lalu di Hotel Batiqa Pekanbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk pihak imigrasi, bea cukai, operator penerbangan, agen perjalanan, rumah sakit, serta mitra lainnya.

Radityo menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam operasional bandara memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kesehatan masyarakat dan keselamatan penerbangan.

Sebagai informasi, lonjakan kasus Covid-19 saat ini sedang terjadi di sejumlah negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong. Merespons hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 sebagai pedoman peningkatan kewaspadaan di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia.

Melalui penguatan koordinasi dan pemahaman terhadap protokol kekarantinaan, seluruh pihak berharap bisa menciptakan lingkungan transportasi udara yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari penyebaran penyakit menular. (*)