Kejari Kuansing Tetapkan Anggota DPRD Muslim Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Hotel


Senin, 26 Mei 2025 - 23:00:25 WIB
Kejari Kuansing Tetapkan Anggota DPRD Muslim Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Hotel

Anggota DPRD Kuansing Muslim (baju biru) 

RIAUIN. COM– Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan hotel Kuansing terus bergulir. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing resmi menetapkan anggota DPRD Kuansing, Muslim S.Sos, sebagai tersangka pada Senin (26/5/2025).

Mantan Ketua DPRD Kuansing periode 2011-2014 ini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 11.00 WIB.

Penetapan status tersangka Muslim dibenarkan oleh salah seorang kuasa hukumnya, Nasrizal SH MH. "Tadi saya diminta oleh kejaksaan untuk mendampingi beliau saat pemeriksaan dan kemungkinan langsung ditahan, namun Muslim menolak, karena dia sudah ada kuasa hukum, sehingga penahanan beliau tidak jadi dilakukan sore tadi," ujar Nasrizal di Teluk Kuantan.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Kejari Kuansing terus mengembangkan kasus dugaan korupsi lahan hotel Kuansing ini. Sekitar 10 saksi yang terdiri dari anggota DPRD yang menjabat pada era 2011-2014 telah diperiksa.

Untuk sementara, dari kalangan DPRD, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pengembangan kasus.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing belum memberikan keterangan resmi seputar penetapan tersangka Muslim. (hen