PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman tidak dapat berbuat apa-apa terkait pembatalan pelantikan dua kepala daerah yakni Kabupaten Pelalawan dan Rokan Hulu yang diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
Plt Gubri berharap masyarakat dapat menahan diri atas kondisi yang terjadi."Keputusannya berada dipusat, kami hanya melakukan sesuai instruksi dan keputusan dari pusat. Kami mohon masyarakat dapat bersabar dan menahan diri," ungkap Plt Gubri, Selasa (19/4/2016) di Kantor DPRD Riau.
Andi Rachman mengakui, keputusan penundaan pelantikan tersebut baru ia terima dari Mendagri, Senin (18/4/2016) malam. Ia pun tak dapat berbuat banyak, karena menurutnya ranah kewenangan hajatan pelantikan tersebut berada ditangan Mendagri atas persetujuan Presiden RI.
"Kami atas nama Pemprov Riau meminta maaf kepada masyarakat Rohul dan tamu undangan. Kami sebagai perwakilan pemerintah pusat harus mengikuti aturan yang berlaku," katanya lagi.(riA)