Pabrik RAPP dilihat dari atas. | Foto : dok mmd
RIAUIN.COM- Sorotan kembali mengarah ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), anak perusahaan APRIL Group, setelah muncul dugaan pencemaran lingkungan dari kolam penampungan limbah atau landfill di sekitar Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan. Sejumlah tokoh masyarakat pun mempertanyakan sikap pihak berwajib terhadap sanksi yang tak pernah menyentuh PT RAPP, seakan perusahaan ini kebal hukum.
Masyarakat setempat sebelumnya pernah mengadukan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan. Pada tahun 2017, DLH menindaklanjuti laporan tersebut dengan pengambilan sampel air dan pengujian laboratorium oleh UPT Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Berdasarkan hasil uji laboratorium bernomor 3136-2765/LHU/LKL-PR/X/2017, ditemukan bahwa beberapa parameter lingkungan tidak memenuhi baku mutu. Di antaranya kadar besi (1,7 mg/L) yang tinggi, pH yang rendah (5.0), dan kandungan total coliform yang mencapai angka 240. Sementara beberapa parameter lainnya masih dalam ambang aman.
Dampaknya tidak hanya terasa pada air, tapi juga pada tanaman warga. Kandungan zat besi yang berlebihan bisa merusak jaringan tanaman, pH rendah bisa mengganggu ketersediaan unsur hara, dan tingginya coliform berpotensi memengaruhi kualitas dan kesehatan tanaman sawit — meskipun dampaknya tidak selalu langsung terlihat.
Ketua Umum Perisai Negeri Bumi Melayu Riau, Jumri Harmadi, turut angkat bicara. Dia menyesalkan bahwa perusahaan sebesar RAPP belum menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan limbahnya.

“Masak perusahaan besar seperti ini tidak punya teknologi mutakhir untuk mengelola limbah cair? Padahal ini menyangkut lingkungan hidup dan masa depan masyarakat,” ujar Jumri, Kamis (22/5/2025).
Jumri juga menyoroti fakta bahwa sebagian parameter limbah RAPP sudah sejak lama terbukti melampaui ambang batas. Ia mendesak perusahaan bertanggung jawab atas dugaan pencemaran yang berdampak pada matinya sejumlah tanaman sawit milik warga sekitar.
Lebih jauh, ia mempertanyakan kualitas air tanah yang digunakan warga sekitar — khususnya masyarakat Desa Lalang Kabung dan Pangkalan Kerinci Timur — yang menggantungkan hidup pada sumur bor untuk air minum dan kebutuhan sehari-hari.
“Ini bukan soal menolak investasi, kita mendukung penuh investasi di negeri Tuah Negeri Seiya Sekata. Tapi tolong perhatikan juga aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Jumri.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak PT RAPP belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi terkait dugaan pencemaran tersebut. -mmd, vie