Barang bukti yang disita dari oknum pelajar
RIAUIN. COM– Peredaran narkoba di kalangan pelajar di Kuantan Singingi (Kuansing) semakin mengkhawatirkan. Seorang pelajar/mahasiswa berinisial RH alias ND (20) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kuansing pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 50 paket sabu seberat 104,29 gram.
Penangkapan berawal dari pengembangan informasi yang didapat tim Opsnal Polres Kuansing di sekitar Desa Banuaran, Kecamatan Kuantan Hilir. Setelah melakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing AKP Novris Simanjuntak, S.H., M.H, kemudian melakukan penangkapan terhadap ND di rumahnya di Kecamatan Sentajo Raya.
Saat digeledah, polisi menemukan 50 paket plastik klip bening berisi sabu. Selain itu, barang bukti lain yang diamankan antara lain satu unit timbangan digital, dua unit ponsel merek Realme dan Infinix, pipet, serta plastik klip kosong.
Berdasarkan hasil interogasi, ND mengaku mendapatkan sabu seberat 3 ons dari seorang berinisial KH (DPO) yang diantarkan oleh BL.
Dalam keterangannta, ND juga mengakui mendapatkan keuntungan Rp300 ribu setiap kali menyimpan dan melemparkan atau meletakkan sabu tersebut.
Lebih miris lagi, hasil tes urine menunjukkan ND positif Amphetamine. Artinya, selain pengedar ND juga sebagai pengguna. Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus pelajar di Kuansing yang terpapar narkoba semakin mengkhawatirkan para orang tuanya siswa. Peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk meningkatkan sosialisasi di sekolah dan kampus harus lebih ditingkatkan.
BNNK memiliki peran krusial dalam membendung peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Peningkatan intensitas sosialisasi di lingkungan pendidikan menjadi langkah strategis yang harus segera diimplementasikan.
Program-program pencegahan harus dirancang agar lebih menarik dan mudah dipahami oleh pelajar dan mahasiswa, tidak hanya sebatas ceramah formal. (hen)