PELALAWAN, Riauin.com - Seluruh anggota DPRD Pelalawan telah mengembalikan mobil dinas sejak Oktober lalu. Kendati demikian, sampai sekarang dewan belum juga menerima tunjangan transportasi sebagai pengganti.
"Tunjangan transportasi masih dalam peroses," kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pelalawan, Davidson Saharuddin, Senin (6/11/2017).
Dijelaskannya, tunjangan tersebut belum diterima karena besaran tunjangan masih akan disurvey oleh pihak independen, yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Pihak ketiga masih menjadwalkan untuk melakukan penilaian, jadi masih akan dilakukan penafsiran oleh tim aprisial untuk menentukan besaran tunjangan," jelasnya.
Soal besaran tunjangan yang akan diberikan kepada anggota dewan, sebut Davidson, jika sesuai dengan undang-undang besarannya mencapai Rp13 juta.
"Tapi harus dilihat juga kemampuan keuangan daerah. Karena ada pertimbangan-pertimbangan untuk menentukan besaran tunjangan ini. Akan dilihat aspek kewajarannya," pungkasnya, kepada GoRiau.(nol)