RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan warga. Dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya di Aula Zapin Polresta Pekanbaru, Kamis (15/5/2025), Wali Kota Agung Nugroho menyatakan tidak akan mentolerir praktik semacam itu.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk premanisme, baik yang bersifat fisik maupun yang berselubung rapi,” ujar Agung. Ia menambahkan, tindakan tegas akan diberlakukan kepada siapa saja yang melanggar aturan, termasuk dalam sektor perparkiran.
Menurutnya, pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan Perwako merupakan bentuk lain dari premanisme terselubung yang harus ditindak. “Kami akan tertibkan parkir liar dan pungutan ilegal,” tegasnya.
Wali kota juga menyoroti kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor usaha makanan dan minuman malam hari. Ia mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha tidak melaporkan pendapatan mereka dengan jujur.
“Pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menindak pelanggaran pelaporan pajak restoran dan tempat usaha lainnya,” ujarnya. Menurutnya, upaya ini penting untuk menegakkan keadilan dan meningkatkan penerimaan daerah.
Di sisi lain, Agung juga memberi perhatian pada kabel fiber optik ilegal yang membahayakan keselamatan publik. Ia menyebut bahwa hanya dua perusahaan yang memiliki izin resmi untuk pemasangan kabel tersebut.
“Kami akan melakukan pemotongan kabel ilegal. Ini demi keselamatan warga, meskipun akan ada dampak sementara. Masyarakat diimbau melaporkan keluhan langsung ke pihak vendor,” katanya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, turut mendukung langkah ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian siap memberantas praktik premanisme demi menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi.
“Kehadiran preman, termasuk debt collector yang intimidatif, jelas mengganggu stabilitas usaha. Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar hukum,” ucapnya.
Polresta bersama Polda Riau akan mengaktifkan Tim Raga Anti-Premanisme, yang siap menerima laporan masyarakat lewat layanan 110. Tim ini akan bertugas secara khusus menangani aksi premanisme di wilayah hukum Pekanbaru.
“Kami ingin menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang aman, tertib, dan ramah bagi investasi serta kehidupan masyarakat,” tutup Jeki. (Nab)