Minibus Hantam Truk di Jalan Lintas Sumbar-Riau, Dua Orang Tewas


Selasa, 13 Mei 2025 - 14:39:33 WIB
Minibus Hantam Truk di Jalan Lintas Sumbar-Riau, Dua Orang Tewas

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumbar-Riau KM 198. Foto: Tribunpekanbaru

RIAUIN.COM – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera Barat-Riau, tepatnya di KM 198 Jorong Pasar Buyuah, Kenagarian Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa ini melibatkan sebuah truk tronton bernomor polisi BM 9646 MU dan sebuah mobil minibus Daihatsu Terios dengan pelat BM 1745 UA. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia di tempat, sementara enam lainnya mengalami luka-luka dan telah dibawa ke rumah sakit di Pekanbaru untuk perawatan.

Menurut laporan, Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi tidak jauh dari Rumah Makan Kelok Indah.

"Kendaraan dump truck Hino yang dikemudikan Irvan Firnandes melaju dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh. Dari arah berlawanan, minibus Daihatsu Terios yang dikemudikan Endi Kurniawan datang dengan kecepatan tinggi dan masuk ke jalur berlawanan, hingga akhirnya bertabrakan dengan truk," jelasnya dikutip dari tribunpekanbaru.

Benturan keras mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan. Delapan orang menjadi korban dalam kejadian ini, dua di antaranya meninggal dunia di lokasi.

Berikut adalah daftar korban yang seluruhnya berasal dari Provinsi Riau:

Endi Kurniawan (35), sopir minibus, warga Desa Air Panas, Pendalian IV Koto, Rokan Hulu – meninggal dunia.

Helmi Susanti (31), penumpang, warga Desa Air Panas – meninggal dunia.

Muhammad Riki Kurniawan (9) – luka-luka.

Muhammad Abi Pratama (7) – luka-luka.

Syafran (38) – luka-luka.

Sopro Liani (32) – luka-luka.

Ghazia Majiddah (12) – luka-luka.

Muhammad Lutvi Hamdi (38) – luka-luka.

Sementara itu, pengemudi truk tronton, Irvan Firnandes (22), warga Sumatera Barat, dilaporkan tidak mengalami luka.

Pihak kepolisian telah mengevakuasi kendaraan dan melakukan olah tempat kejadian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)