Desak Kepastian Nasib Jadi PPPK, Ratusan Honorer R2 dan R3 Datangi DPRD Kampar


Senin, 21 April 2025 - 10:32:03 WIB
Desak Kepastian Nasib Jadi PPPK, Ratusan Honorer R2 dan R3 Datangi DPRD Kampar

Guru R2 dan R3 mengadukan nasibnya ke Komisi II DPRD Kampar. | Foto : int

RIAUIN.COM– Ratusan tenaga honorer dari Forum Honorer R2 dan R3 mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (21/4/2025), untuk menyuarakan harapan agar bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kehadiran mereka menjadi agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kampar.

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Toni Hidayat berlangsung cukup alot. Pasalnya, sebanyak 661 tenaga honorer yang berstatus R2 dan R3 kini terancam kehilangan pekerjaan setelah tidak lulus seleksi PPPK tahap I. Mereka mendesak pemerintah daerah memberikan solusi konkret terhadap masa depan mereka.

Ketua Forum Honorer R2 dan R3, Joko Susilo, mengungkapkan bahwa mayoritas dari 661 honorer yang tidak lulus berasal dari tenaga kesehatan yang telah bekerja selama lima tahun atau lebih dan tercatat dalam database resmi. Bahkan, sebagian dari mereka telah mengabdi belasan tahun.

“Kalau bicara loyalitas, kami sudah mengabdi selama lima hingga lima belas tahun. Kami berharap Pemkab Kampar memperhatikan nasib kami yang sampai saat ini masih belum jelas,” ujar Joko. Ia menegaskan, forum honorer meminta seluruh anggota R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK tanpa diskriminasi atau seleksi prioritas.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Toni Hidayat menyampaikan bahwa Komisi II menerima aspirasi dari R2, R3, dan Ruang Talenta Guru (RTG) yang turut hadir dalam RDP. Mereka menyampaikan keprihatinan dan harapan agar segera mendapatkan kejelasan status sebelum akhir April 2025.

Namun, Toni menjelaskan bahwa persoalan ini tidak sederhana. Ia menyebut terdapat kendala regulasi yang membuat proses menjadi rumit, termasuk menunggu tahapan optimalisasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB pasca seleksi PPPK tahap II.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kampar, Desriyal Anas, menambahkan bahwa Pemkab Kampar masih menunggu keputusan resmi dari BKN dan MenPAN-RB terkait nasib honorer R2 dan R3.

“Sesuai regulasi KemenPAN-RB Nomor 347, optimalisasi dilakukan berdasarkan jabatan dan latar belakang pendidikan untuk mengisi formasi yang belum terpenuhi,” jelas Desriyal.

Ratusan honorer itu berharap perjuangan mereka kali ini bisa membuahkan hasil agar tetap bisa mengabdi di lingkungan Pemkab Kampar dengan status yang lebih pasti. -adv