Ketua Komisi I DPRD Kampar saat rapat dengan warga Desa Senamanenek terkait persoalan jenazah dibopong karena tak ada ambulans. | Foto : int
RIAUIN.COM— Insiden tragis yang menimpa warga Desa Senamanenek, di mana jenazah warga bernama Kilut (32) terpaksa dibopong sejauh lebih dari satu kilometer akibat ketiadaan ambulans, menuai sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Kampar.
Ketua Komisi I Ristanto menegaskan bahwa peristiwa ini mencerminkan lemahnya sistem pelayanan dasar di tingkat desa, sekaligus minimnya koordinasi antara pemerintah desa, perusahaan, dan instansi kesehatan. Ia meminta agar perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tidak bersikap kaku dalam merespons kebutuhan darurat warga.
"Ini seharusnya jadi pembelajaran bersama. Perusahaan diminta lebih peka dan mempermudah urusan masyarakat, apalagi dalam kondisi darurat seperti ini," tegasnya dalam pertemuan bersama sejumlah pihak terkait.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I Min Amir Habib Efendi Pakpahan menyampaikan sejumlah rekomendasi penting. Komisi I mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan ambulans di Desa Senamanenek, termasuk pemeriksaan keberadaan dan fungsi kendaraan bantuan dari pemerintah.
"Kami minta OPD terkait turun ke lapangan, audit mobil ambulans, dan periksa siapa yang pegang kunci maupun bertanggung jawab. Jangan sampai kejadian ini terulang hanya karena amburadulnya tata kelola," ujarnya.
Komisi I juga mendesak agar logo Pemerintah Daerah kembali dipasang di mobil ambulans desa, dan masyarakat diberi akses informasi yang jelas terkait petugas dan nomor kontak ambulans yang bisa dihubungi.
Tak hanya kepada pemerintah desa, rekomendasi tegas juga ditujukan kepada pihak perusahaan seperti PT Energy Mega Persada (EMP) yang saat kejadian tidak dapat menyediakan ambulans karena alasan perbaikan listrik. Komisi I menilai, perusahaan seharusnya memiliki SOP darurat yang berpihak pada kemanusiaan.
“Perusahaan harus membangun koordinasi yang lebih humanis dengan camat, kades, dan tokoh masyarakat. Jangan hanya berorientasi operasional, tapi juga tanggung jawab sosial,” tambah Habib.
Ketidakhadiran Kepala Desa Senamanenek dalam rapat juga mendapat catatan dari DPRD Kampar. Meski diwakili oleh Sekretaris Desa, Komisi I menilai seharusnya kepala desa bisa mengatur prioritas demi menjawab kegelisahan warganya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan pernyataan resmi menanggapi semua masukan dan kritik yang disampaikan. -adv