RIAUIN.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyelesaikan proses penertiban terhadap tiang reklame dan bando yang berdiri di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Dengan selesainya penertiban ini, kawasan utama kota tersebut kini tampak lebih bersih dan tertata. Tiang-tiang reklame dan bando yang sebelumnya mengganggu pemandangan kota sudah tidak tampak lagi.
"Kita sudah merampungkan pemotongan seluruh tiang reklame di Jalan Sudirman," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (7/5/2025).
Zulfahmi menjelaskan bahwa sekitar 80 struktur reklame dan bando besar telah dibongkar dari lokasi tersebut. "Lebih dari 60 tiang kita potong langsung, sisanya dibongkar oleh pemilik masing-masing," katanya.
Setelah ini, fokus penertiban akan bergeser ke reklame berukuran kecil yang dinilai merusak estetika kota, mengganggu kenyamanan, dan tidak membayar pajak.
"Untuk reklame kecil di Jalan Sudirman, kita akan lakukan pendataan terlebih dahulu sebelum penertiban dimulai," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hampir seluruh reklame besar yang mencolok di kawasan tersebut kini telah ditertibkan.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Rencananya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho akan mengembangkan Jalan Jenderal Sudirman sebagai jalur hijau kota. (Nab)