Wawako Pekanbaru Tindak Tegas Penyegelan RSD Madani oleh Kontraktor


Kamis, 08 Mei 2025 - 09:16:19 WIB
Wawako Pekanbaru Tindak Tegas Penyegelan RSD Madani oleh Kontraktor

Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, menunjukkan respons cepat dan tegas terhadap aksi penyegelan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani oleh sejumlah kontraktor pada Rabu (7/5/2025).

RIAUIN.COM – Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, bergerak cepat menanggapi aksi penyegelan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani oleh sekelompok kontraktor pada Rabu (7/5/2025). Setelah mendapat laporan, Markarius langsung turun ke lokasi bersama jajaran terkait untuk membuka segel dan memastikan layanan rumah sakit tetap berjalan.

Dengan suara lantang, Markarius mengutuk keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa RSD Madani adalah fasilitas publik yang sangat dibutuhkan, terutama oleh masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.

"Ini fasilitas umum, lebih-lebih rumah sakit. Kita layani orang di sini. Jangan pakai cara-cara seperti preman," ujarnya dengan nada kecewa.

Markarius mengaku langsung menuju lokasi setelah mengetahui kabar penyegelan dari pemberitaan yang beredar. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan kepentingan masyarakat luas.

Ia menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tidak akan membiarkan kejadian ini berlalu begitu saja. Langkah hukum akan ditempuh dengan melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

"Kalau ada persoalan, datanglah secara baik-baik, jangan main segel. Ini fasilitas negara, melayani orang sakit. Tidak bisa dibiarkan. Kita akan buat laporan resmi ke Polda," katanya tegas.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhemi Arifin, juga memberikan keterangan mengenai latar belakang persoalan yang dimaksud para kontraktor. Menurut Zulhemi, setelah dilakukan pengecekan, diketahui pekerjaan yang dituntut pembayarannya tidak memiliki kontrak resmi.

"Saya sudah cek langsung, bahkan sudah dikonsultasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Faktanya, pekerjaan tersebut tidak ada kontraknya. Bagaimana Pemkot bisa membayar kalau dokumen administrasinya tidak lengkap?" terang Zulhemi, yang biasa disapa Ami. (Nab)