Moh. Wahyudin
RIAUIN.COM – Kekosongan posisi Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2022–2027, akibat wafatnya Ketua Baznas, Yunus Hasby, beberapa waktu lalu, mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Inhil. Komisi ini mendesak Pemerintah Kabupaten Inhil untuk segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Moh. Wahyudin, kepada media ini pada Senin, 28 April 2025, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai masukan dari masyarakat agar kekosongan tersebut segera diisi guna meningkatkan kinerja Baznas.
“Kami sudah mendapat banyak masukan terkait hal ini. Karena itu, kami mendesak Pemkab Inhil untuk segera mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan almarhum Pak Yunus,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Baznas sangat penting dalam membantu masyarakat kurang mampu. Berbagai program yang telah dijalankan Baznas selama ini terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh sebab itu, kekurangan jumlah komisioner jangan sampai mengganggu jalannya lembaga tersebut.
Wahyudin juga menambahkan bahwa potensi zakat di Inhil sangat besar dan langsung menyentuh masyarakat miskin. Oleh karena itu, diperlukan struktur kepengurusan yang lengkap agar pengelolaan dan pemanfaatan zakat bisa berjalan optimal.
“Semua pihak harus bersinergi dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Inhil, termasuk melalui lembaga seperti Baznas. Jika hanya mengandalkan anggaran daerah, tentu akan sangat berat mengingat luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk,” tutupnya. - suf