DPRD dan Pemkab Inhil Sahkan APBD-P 2017


Ahad, 05 November 2017 - 06:36:33 WIB
DPRD dan Pemkab Inhil Sahkan APBD-P 2017
Tembilahan, Riauin.com - Setelah melalui pembahasan oleh Banggar bersama TAPD dan OPD, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 Kabupaten Inhil dapat disetujui dan disepakati.

Pengesahan APBD-P ini dilakukan pada Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan III, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (1/11/2017) malam kemarin.

Hadir saat itu, Bupati HM Wardan, sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Juru Bicara Banggar DPRD Inhil, Asnawi dalam laporannya menyampaikan bahwa secara umum proyeksi struktur Pendapatan pada Rancangan APBD-P adalah sebagai berikut :

1. Tentang Pendapatan Asli Daerah

Terhadap target proyeksi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hilir pada Rancangan APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar adalah Rp. 246.417.234.480, 26 sen, Apabila kita bandingkan dengan APBD Murni 2017 sebesar Rp.164.898.820.410,86 sen , ada kenaikan sebesar Rp. 81.518.414.069, 40  atau naik 49, 44 %.   

2. Tentang Dana Perimbangan

Yang merupakan dana transfer pusat ke daerah, dimana Proyeksi Dana Perimbangan Perubahan Tahun Anggaran 2017  ini adalah sebesar Rp. 1.471.250.214.209, 00 sen, Apabila kita bandingkan dengan APBD Murni 2017 sebesar        Rp.1.440.960.690.937,00 ada kenaikan sebesar Rp. 30.289.523.272, 00 sen atau naik 2,10%.

3. Tentang Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Proyeksi Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan sebesar Rp. 330.348.656.134, 68 sen Apabila kita bandingkan dengan APBD Murni 2017 tidak mengalami perubahan.

Dari tiga aspek pendapatan diatas dapat disampaikan bahwa proyeksi Pendapatan Daerah Perubahan Kabupaten Indragiri Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp. 2.048.016.104.823, 94 sen dan bila kita bangdingkan dengan APBD Murni sebesar Rp. 1.936.208.167.485, 24 sen atau ada kenaikan sebesar Rp. 111.807.937.341, 40 sen atau naik 5, 77 %.

Sedangkan tentang Belanja Daerah, terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung, dapat disampaikan sebagai berikut :

1. Tentang Belanja Tidak Langsung.

Jumlah Belanja Tidak Langsung Pada Rancangan APBD Perubahan Tahun anggaran 2017 diproyeksikan sebesar Rp. 1.064.840.070.234, 30 sen.


2. Tentang Belanja Langsung.

Jumlah Belanja Langsung pada Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran  2017  diproyeksikan sebesar Rp.1.197.236.375.525, 17 sen 

Dari dua komponen belanja diatas, yaitu Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung , maka Belanja Daerah pada Rancangan APBD-Perubahan Tahun anggaran 2017 ini, diproyeksikan sebesar Rp. 2.262.076.445.759, 47 sen dan apabila kita bandingkan Belanja Daerah pada APBD Murni 2017 sebesar Rp. 2.185.224.630.331, 62 sen, maka ada kenaikan sebesar Rp.76.851.815.427, 85 sen atau naik 3,52 %.

Dengan jumlah Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun anggaran 2017 ini, maka belanja daerah mengalami defisit sebesar Rp. (214.060.340.935, 35 sen) dan defisit ini akan ditutupi dengan Penerimaan Pembiyaan, berupa Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SiLPA).

Selanjutnya tentang Penerimaan Pembiayaan, yakni sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SiLPA) sebagaimana hasil audit BPK adalah sebesar                            Rp. 215.960.540.935, 53 sen, dan ditambah dengan penerimaan piutang daerah dari Bank Perkeriditan Rakyat (BPR) sebesar Rp. 5.000.000.000, sehingga pembiayaan daerah Perubahan Tahun 2017 menjadi sebesar Rp 220.960.540.935, 53 sen, yang selanjutnya dana ini digunakan untuk menutupi defisit belanja dan sisanya untuk penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri sebesar Rp. 1.900.200.000 dan Bank Perkeriditan Rakyat ( BPR) sebesar Rp.5.000.000.000, Sehingga Pembiyaan NETO tahun Perubahan 2017 ini adalah sebesar Rp. 214.060.340.935, 53 sen. Dan Sisa Pembiyaan lebih tahun berkenaan menjadi Rp. 0,0 (nol)