Tembilahan, Riauin.com - Setelah
melalui pembahasan oleh Banggar bersama TAPD dan OPD, akhirnya Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 Kabupaten
Inhil dapat disetujui dan disepakati.
Pengesahan APBD-P ini
dilakukan pada Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan III, yang dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Inhil, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas
Tembilahan, Rabu (1/11/2017) malam kemarin.
Hadir saat itu, Bupati HM Wardan, sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Juru
Bicara Banggar DPRD Inhil, Asnawi dalam laporannya menyampaikan bahwa
secara umum proyeksi struktur Pendapatan pada Rancangan APBD-P adalah
sebagai berikut :
1. Tentang Pendapatan Asli Daerah
Terhadap
target proyeksi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri
Hilir pada Rancangan APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar adalah Rp.
246.417.234.480, 26 sen, Apabila kita bandingkan dengan APBD Murni 2017
sebesar Rp.164.898.820.410,86 sen , ada kenaikan sebesar Rp.
81.518.414.069, 40 atau naik 49, 44 %.
2. Tentang Dana Perimbangan
Yang
merupakan dana transfer pusat ke daerah, dimana Proyeksi Dana
Perimbangan Perubahan Tahun Anggaran 2017 ini adalah sebesar Rp.
1.471.250.214.209, 00 sen, Apabila kita bandingkan dengan APBD Murni
2017 sebesar Rp.1.440.960.690.937,00 ada kenaikan sebesar Rp.
30.289.523.272, 00 sen atau naik 2,10%.
3. Tentang Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Proyeksi
Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada rancangan Perubahan Tahun
Anggaran 2017 diproyeksikan sebesar Rp. 330.348.656.134, 68 sen Apabila
kita bandingkan dengan APBD Murni 2017 tidak mengalami perubahan.
Dari
tiga aspek pendapatan diatas dapat disampaikan bahwa proyeksi
Pendapatan Daerah Perubahan Kabupaten Indragiri Tahun Anggaran 2017
adalah sebesar Rp. 2.048.016.104.823, 94 sen dan bila kita bangdingkan
dengan APBD Murni sebesar Rp. 1.936.208.167.485, 24 sen atau ada
kenaikan sebesar Rp. 111.807.937.341, 40 sen atau naik 5, 77 %.
Sedangkan tentang Belanja Daerah, terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung, dapat disampaikan sebagai berikut :
1. Tentang Belanja Tidak Langsung.
Jumlah
Belanja Tidak Langsung Pada Rancangan APBD Perubahan Tahun anggaran
2017 diproyeksikan sebesar Rp. 1.064.840.070.234, 30 sen.
2. Tentang Belanja Langsung.
Jumlah Belanja Langsung pada Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan sebesar Rp.1.197.236.375.525, 17 sen
Dari
dua komponen belanja diatas, yaitu Belanja Tidak Langsung dan Belanja
Langsung , maka Belanja Daerah pada Rancangan APBD-Perubahan Tahun
anggaran 2017 ini, diproyeksikan sebesar Rp. 2.262.076.445.759, 47 sen
dan apabila kita bandingkan Belanja Daerah pada APBD Murni 2017 sebesar
Rp. 2.185.224.630.331, 62 sen, maka ada kenaikan sebesar
Rp.76.851.815.427, 85 sen atau naik 3,52 %.
Dengan jumlah Belanja
Daerah pada Rancangan APBD Tahun anggaran 2017 ini, maka belanja daerah
mengalami defisit sebesar Rp. (214.060.340.935, 35 sen) dan defisit ini
akan ditutupi dengan Penerimaan Pembiyaan, berupa Sisa lebih
perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SiLPA).
Selanjutnya
tentang Penerimaan Pembiayaan, yakni sisa lebih perhitungan tahun
anggaran sebelumnya (SiLPA) sebagaimana hasil audit BPK adalah
sebesar Rp. 215.960.540.935, 53 sen, dan
ditambah dengan penerimaan piutang daerah dari Bank Perkeriditan Rakyat
(BPR) sebesar Rp. 5.000.000.000, sehingga pembiayaan daerah Perubahan
Tahun 2017 menjadi sebesar Rp 220.960.540.935, 53 sen, yang selanjutnya
dana ini digunakan untuk menutupi defisit belanja dan sisanya untuk
penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri sebesar Rp. 1.900.200.000 dan
Bank Perkeriditan Rakyat ( BPR) sebesar Rp.5.000.000.000, Sehingga
Pembiyaan NETO tahun Perubahan 2017 ini adalah sebesar Rp.
214.060.340.935, 53 sen. Dan Sisa Pembiyaan lebih tahun berkenaan
menjadi Rp. 0,0 (nol)