Pasar Rakyat Teluk Kuatan akan diubah fungsi jadi MPP
RIAUIN. COM- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berencana mengubah fungsi bangunan Pasar Rakyat Teluk Kuantan yang letaknya strategis di pusat kota menjadi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuansing, Jafrinaldi, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi dan integrasi pelayanan publik di wilayah tersebut.
Jafrinaldi menjelaskan bahwa dengan memusatkan berbagai layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat, diharapkan proses administrasi akan menjadi lebih cepat dan transparan.
Keberadaan DPMPTSP dan MPP di lokasi yang sama diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
"Bangunan pasar rakyat direncanakan untuk kantor DPMPTSP," ujar Jafrinaldi, meskipun ia menyarankan untuk detail teknis terkait rencana ini dapat ditanyakan langsung kepada Kepala Dinas terkait.
Sayangnya, Kepala Dinas DPMPTSP Kuansing, Jhon Fitte, belum memberikan keterangan resmi terkait rencana alih fungsi bangunan pasar rakyat ini ketika dikonfirmasi.
Beberapa tahun belakangan ini, bangunan pasar rakyat tidak fungsikan sebagaimana mestinya. Padahal bangunan tersebut terlihat apik dan moderen.
Pemerintah daerah melihat potensi strategis bangunan tersebut untuk dioptimalkan sebagai pusat pelayanan publik yang lebih terintegrasi.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembentukan MPP di berbagai wilayah.
MPP bertujuan untuk menyatukan berbagai jenis layanan pemerintah, baik dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga instansi vertikal, dalam satu gedung. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai dokumen dan perizinan.
Meskipun demikian, inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan menjadikan bangunan yang terletak di pusat kota sebagai lokasi MPP dan kantor DPMPTSP, diharapkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan akan meningkat signifikan, memberikan dampak positif bagi masyarakat dan iklim investasi di Kabupaten Kuansing. (hen)