Gubri Abdul Wahid
RIAUIN.COM - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah sejauh ini sudah berjalan, namun masih membutuhkan penguatan. Ia berharap pemerintah pusat memberikan tambahan kewenangan kepada daerah agar pengelolaan pemerintahan bisa lebih terkoordinasi dengan baik, antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat.
"Otonomi daerah memang berjalan, tapi perlu ada kewenangan yang diperkuat di daerah supaya koordinasi lebih efektif," ujar Abdul Wahid, Jumat.
Ia mencontohkan persoalan perizinan pertambangan yang saat ini lebih banyak ditarik ke pusat. Menurutnya, sebagian kewenangan perizinan tersebut sebaiknya dikembalikan ke pemerintah daerah, dengan tetap berpedoman pada regulasi nasional.
"Kalau ada pembagian kewenangan yang jelas, daerah juga bisa mendapat pemasukan. Mana yang dikelola pusat, mana yang daerah, sehingga pembangunan tidak terhambat," jelasnya.
Abdul Wahid menambahkan, klasifikasi kuasa pertambangan bisa diatur berdasarkan luas lahan. Misalnya, wilayah tambang di atas 1.000 hektare menjadi wewenang pusat, sementara di bawahnya menjadi tanggung jawab daerah.
"Misalnya lahan di bawah 1.000 hektare diatur oleh provinsi, sedangkan di bawah 500 hektare menjadi kewenangan kabupaten," tuturnya.
Ia menilai, dengan adanya pelimpahan sebagian kewenangan, investasi di daerah akan lebih mudah masuk dan prosesnya lebih fleksibel. Selain itu, Gubernur Wahid juga menekankan pentingnya daerah memiliki keleluasaan dalam pengelolaan birokrasi.
"Jangan semua urusan birokrasi dipusatkan. Kalau daerah diberikan kelonggaran, manajemen ASN juga bisa lebih cepat dan efisien," harapnya. (Nab)