RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengikuti rapat koordinasi lanjutan terkait penyesuaian pendapatan dan penghematan belanja daerah dalam APBD tahun 2024. Rapat ini juga sekaligus membahas pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi penggunaan anggaran.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid menyatakan bahwa Pemprov Riau telah menjalankan prosedur efisiensi anggaran sebagaimana yang diatur. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam menerapkan kebijakan serupa.
"Riau sudah mengikuti mekanisme efisiensi yang ditetapkan, dan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota. Pertemuan hari ini juga menjadi ajang memperoleh arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran," jelasnya dalam rapat di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/4/2025).
Di sisi lain, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan terus mengawasi pelaksanaan efisiensi belanja oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Pengawasan ini bertujuan agar pengelolaan APBD sesuai dengan arahan Presiden," ujarnya.
Maurits menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk menekan pengeluaran yang tidak mendesak, seperti kegiatan seremonial, kajian, kunjungan studi banding, hingga FGD dan seminar.
"Perjalanan dinas juga dipangkas hingga 50 persen, kebijakan ini berlaku bagi seluruh OPD," tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa daerah harus memprioritaskan belanja yang memiliki dampak nyata dan langsung dirasakan masyarakat.
"Kita harus mengalihkan anggaran ke program yang memiliki output jelas, berorientasi pada pelayanan publik, dan sifatnya wajib," pungkasnya. (Nab)