RIAUIN.COM– Komisi I DPRD Provinsi Riau berkomitmen membela hak-hak masyarakat atas tanah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ketersengketaan Tanah. Rencana ini disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Riau Nur Azmi Hasyim dalam pertemuan bersama jajaran Pemkab Bengkalis, Selasa (22/4/2025).
“Insya Allah, kita akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menuntaskan permasalahan lahan, termasuk hampir 2.000 sertifikat yang telah diterbitkan,” ujar Nur Azmi.
Rencana tersebut disambut positif oleh Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, yang juga memaparkan berbagai langkah konkret Pemkab dalam menangani aduan masyarakat soal sengketa tanah.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian Komisi I DPRD Riau. Ini langkah strategis menyelesaikan persoalan aset nasional dan lahan, termasuk jalan poros eks PT Caltex Pacific Indonesia. Harapannya pembangunan bisa berjalan lancar tanpa polemik berkepanjangan,” kata Bagus.
Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis, dalam rangkaian kunjungan insidentil Komisi I DPRD Riau yang dipimpin Nur Azmi Hasyim, didampingi Wakil Ketua Ali Rahmad Harahap, Sekretaris M. Amal Fathullah, serta anggota Ayat Cahyadi, Sumardanny Zirnata, Andi Darma Taufik, dan Ade Firmansyah.
Rombongan disambut Sekdakab Bengkalis, dr Ersan Saputra, perwakilan Kantor Pertanahan Husni Thamrin, Sekretaris Dinas PUPR Ardilla, Sekretaris Bappeda Firdaus, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi intensif antara DPRD Riau dan Pemkab Bengkalis dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. -juh, vie