Kementan Setujui 1.500 Hektar Cetak Sawah Baru di Kuansing untuk Tahun 2025


Selasa, 22 April 2025 - 19:30:39 WIB
Kementan Setujui 1.500 Hektar Cetak Sawah Baru di Kuansing untuk Tahun 2025

Wabup Kuansing H Mukhlisin usulkan pencetakan sawah baru ke Kementan

RIAUIN. COM- Kabar gembira datang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terkait program swasembada pangan. Melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Pertanian RI, Kuansing berhasil mengamankan alokasi program Perluasan Lahan dan Cetak Sawah Baru.

Direktur Perluasan Lahan Kementerian Pertanian RI menyetujui realisasi cetak sawah baru seluas 1.500 hektar di Kuansing pada Tahun Anggaran 2025, lengkap dengan sarana produksi dan alat mesin pertanian (alsintan). Tak hanya itu, target ambisius seluas 7.200 hektar lahan baru juga disiapkan untuk Tahun Anggaran 2026.

Kabar ini disampaikan dalam laporan singkat koordinasi dan konsultasi antara Pemerintah Kabupaten Kuansing, yang diwakili oleh Wakil Bupati Kuansing H Mukhlisin dengan pihak Kementerian Pertanian RI pada hari ini, Selasa (22/4/2025). Realisasi program ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Kuansing.

Wabup H Mukhlisin kepada riauin.com melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuansing tengah berupaya keras mewujudkan swasembada beras di wilayahnya. Langkah konkret diambil Wakil Bupati  H Mukhlisin, dengan bertandang ke Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini untuk mengajukan permohonan bantuan program cetak sawah baru seluas 5.000 hektar. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan pangan lokal yang selama ini belum terpenuhi secara mandiri.

Wabup Mukhlisin mengungkapkan bahwa saat ini, total lahan sawah produktif di Kuansing hanya berkisar 4.900 hektar. Dengan luas lahan tersebut, petani setempat baru mampu menghasilkan sekitar 16.000 ton beras per tahun. Sementara itu, kebutuhan beras masyarakat Kuansing mencapai sekitar 31.000 ton per tahun. Kondisi ini menyebabkan Kuansing selama ini harus mengandalkan pasokan beras dari provinsi tetangga untuk mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakatnya.

Melihat kondisi tersebut, Pemda Kuansing mengambil inisiatif untuk mengusulkan penambahan lahan cetak sawah baru seluas 5.000 hektar kepada Kementan. Jika usulan ini terealisasi, Kuansing akan memiliki total lahan sawah seluas 9.900 hektar. Dengan asumsi satu kali panen dalam setahun, lahan seluas ini diyakini mampu menghasilkan beras yang cukup untuk memenuhi kebutuhan lokal.

Bahkan, jika petani mampu melakukan dua kali panen dalam setahun, bukan tidak mungkin Kuansing akan surplus beras dan dapat memasok ke daerah lain. "Kunjungan kami ke Kementerian Pertanian hari ini adalah untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mendesak masyarakat Kuansing terkait ketahanan pangan, khususnya swasembada beras," ujar Wabup Mukhlisin kepada riauin.com usai pertemuan di Kementan.

"Kami sangat berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan melalui program cetak sawah baru seluas 5.000 hektar., tapi insyaAllah disetujui tahun ini sekitar 1500 hektar, " ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup Mukhlisin menjelaskan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, terdapat setidaknya 14.000 hektar lahan yang saat ini kurang produktif dan berpotensi untuk dijadikan lahan cetak sawah baru. Pemanfaatan lahan ini dinilai akan menjadi langkah strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami memiliki potensi lahan yang cukup luas untuk pengembangan pertanian, khususnya padi. Tinggal lagi bagaimana pemerintah pusat dapat membantu Pemerintah Daerah Kuansing dalam mengalokasikan anggaran untuk merealisasikan program cetak sawah baru ini," imbuh Wabup Mukhlisin.

Usulan penambahan cetak sawah ini diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan beras masyarakat Kuansing secara mandiri, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas dan potensi pendapatan yang lebih besar. Selain itu, swasembada beras di tingkat kabupaten juga akan berkontribusi positif terhadap stabilitas harga pangan dan ketahanan pangan secara regional maupun nasional.

Pemerintah Kabupaten Kuansing optimis bahwa dengan dukungan dari pemerintah pusat, cita-cita untuk menjadi daerah yang mandiri dalam pemenuhan kebutuhan beras dapat segera terwujud. (hen