Pemprov Riau Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal Ranperda Budaya Melayu


Senin, 21 April 2025 - 14:44:02 WIB
Pemprov Riau Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal Ranperda Budaya Melayu

RIAUIN.COM – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Riau, Taufiq OH, mewakili Gubernur Riau menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Riau atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu. Penyampaian dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Riau di Pekanbaru, Senin (21/4/2025).

Taufiq menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan seluruh fraksi, yang dinilainya sangat berharga dalam penyempurnaan dan pelaksanaan Ranperda tersebut. Ia menekankan bahwa semua saran akan dijadikan bahan pertimbangan demi memperkuat substansi Ranperda agar sesuai dengan harapan bersama.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya pelestarian kearifan lokal dan kekhususan budaya Melayu dalam ruang lingkup Ranperda yang mencakup perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan. Salah satu saran mereka adalah agar perayaan HUT Riau melibatkan penyediaan elemen budaya Melayu seperti makanan, busana, dan ornamen di ruang publik, seperti pusat perbelanjaan dan hotel.

Menurut Taufiq, nilai-nilai budaya Melayu yang berakar pada religiusitas dan harmoni dengan alam menjadi ciri khas yang patut dijaga. Fraksi PDI juga menekankan pentingnya pelestarian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) melalui integrasi dalam pendidikan, ruang publik, dan kehidupan masyarakat.

Selanjutnya, pandangan fraksi Golkar menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut terkait definisi ruang lingkup kebudayaan Melayu, pengarusutamaan budaya, penguatan ekosistem budaya, serta keterlibatan masyarakat adat. Mereka juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang proporsional dan berkelanjutan untuk mendukung program budaya melalui APBD, CSR, dan kerja sama internasional.

Fraksi PKS meminta perhatian terhadap pelestarian aksara Arab-Melayu agar lulusan setingkat SD mampu membaca dan menulisnya. Hal ini diharapkan dapat diakomodasi melalui kurikulum muatan lokal yang diperkuat di daerah.

Pemprov juga menerima saran Fraksi PKS mengenai revitalisasi tradisi lisan, pelestarian seni tari, penguatan bahasa Melayu, serta penguatan peran lembaga adat dalam menjaga keberlangsungan budaya.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menilai Ranperda ini sudah mengakomodir berbagai kepentingan serta mengacu pada regulasi nasional dan daerah. Mereka menyampaikan masukan untuk dibahas lebih dalam pada rapat panitia khusus.

Fraksi Demokrat menyampaikan pentingnya keseimbangan antara pelestarian tradisi dan adaptasi terhadap perkembangan zaman agar pemajuan budaya Melayu bersifat sistematis dan berkelanjutan.

Pandangan Fraksi NasDem menekankan perlunya sinergi antara Pemprov Riau dengan pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan pemajuan budaya Melayu lebih optimal.

Sedangkan Fraksi PAN Plus PPP menyoroti pentingnya pemutakhiran dokumen pokok pikiran kebudayaan yang telah disusun sejak 2018 agar selaras dengan UU Nomor 5 Tahun 2017. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan Ranperda.

Rapat paripurna ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Riau, Budiman. (*)