Pemko Pekanbaru Tertibkan Penggunaan Mobil Dinas, Walikota Minta Segera Dikembalikan


Jumat, 18 April 2025 - 11:50:33 WIB
Pemko Pekanbaru Tertibkan Penggunaan Mobil Dinas, Walikota Minta Segera Dikembalikan

RIAUIN.COM – Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilaporkan belum juga dikembalikan oleh para pejabat yang memakainya. Proses pendataan aset yang tengah dilakukan menjadi alasan utama Pemko meminta seluruh kendaraan tersebut segera dikumpulkan.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah mengeluarkan instruksi agar seluruh mobil dinas diserahkan kembali usai libur Idulfitri 1446 H. Pengumpulan dilakukan di area Komplek Perkantoran Pemerintah Kota di Tenayan Raya.

"Sampai hari ini masih banyak mobil dinas yang belum dikembalikan. Bahkan keberadaan beberapa unit tidak dapat dilacak," ujar Agung Nugroho pada Kamis (17/4/2025).

Ia mengungkapkan, ada laporan yang menyebutkan mobil-mobil tersebut dipakai tidak sesuai fungsinya, bahkan digunakan oleh pihak nonpegawai negeri.

Agung menjelaskan bahwa kendaraan dinas tersebut dikumpulkan kembali untuk proses verifikasi dan penyesuaian data aset. Hal ini penting dalam rangka pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saat BPK melakukan audit, data dan kondisi di lapangan harus cocok. Saya tidak ingin menyatakan ke BPK bahwa aset kita lengkap, tetapi fisiknya ternyata tidak ada," tegasnya.

Ia pun memperingatkan bahwa bagi pejabat yang tidak kooperatif, akan dilakukan tindakan tegas, termasuk penarikan paksa kendaraan yang tidak dikembalikan.

"Betul, kalau tidak dikembalikan maka bisa masuk kategori penyalahgunaan, dan itu ada konsekuensi hukum. Dari sekitar 500 kendaraan yang tercatat (di luar kendaraan operasional layanan), sudah lebih dari 300 unit yang dikembalikan," pungkasnya. (*)