Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby hadiri Rakor bersama Pemprov Riau
RIAUIN. COM - Gelombang kekecewaan atas ketidakadilan Dana Bagi Hasil (DBH) dan minimnya kontribusi sektor migas terhadap daerah kembali mencuat. Kali ini, suara lantang datang dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM., yang secara terbuka menyampaikan kritik pedas kepada Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam forum Rapat Koordinasi di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (17/04/2025), Suhardiman Amby menyoroti secara tajam ketidakmerataan DBH dan absennya kontribusi signifikan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan nada tegas, Bupati Suhardiman Amby mempertanyakan keadilan dalam pembagian DBH, khususnya menyoroti sektor perkebunan sawit yang memiliki luasan sangat signifikan di Riau. Ia mengungkapkan keheranannya atas disparitas antara luas lahan sawit yang mencapai 4 juta hektare dengan DBH sawit yang diterima oleh daerah, yang hanya berjumlah Rp160 miliar.
Menurutnya, angka ini tidak sebanding dengan potensi produksi dan dampak lingkungan yang dihasilkan. "Luas kebun sawit di Riau mencapai 4 juta hektare, tapi DBH Sawit yang diterima hanya Rp160 miliar. Ini jelas tidak adil dan tidak mencerminkan kontribusi yang seharusnya diterima daerah," ujar Suhardiman Amby di hadapan Gubernur Riau dan para peserta rapat lainnya.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai potensi DBH sawit, Bupati Kuansing mendesak perlunya pembentukan tim independen yang bertugas menghitung produksi sawit secara riil. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar perhitungan DBH yang lebih adil dan transparan di masa mendatang.
Tidak hanya menyoroti sektor perkebunan sawit, fokus utama kritikan Suhardiman Amby tertuju pada kontribusi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Ia mengungkapkan keprihatinannya karena meskipun banyak perusahaan yang berdiri dan menjalankan aktivitas bisnis di Kuansing, hingga saat ini belum ada satu pun Dana Bagi Hasil yang mengalir ke kas daerah.
Situasi ini dinilai sangat merugikan Kuansing, mengingat potensi sumber daya alam yang dieksploitasi seharusnya memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui PAD.
"Di Kuansing saat ini banyak perusahaan berdiri, namun belum ada satu pun Dana Bagi Hasil yang masuk ke PAD," ungkapnya dengan nada kecewa.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya permasalahan mendasar terkait mekanisme pembagian DBH atau potensi ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya terhadap daerah penghasil.
Minimnya kontribusi DBH dari berbagai sektor, terutama migas dan perkebunan, secara langsung berdampak pada kemampuan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. PAD yang rendah menghambat upaya peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
Langkah Bupati Kuansing menyampaikan aspirasi ini secara langsung kepada Gubernur Riau menunjukkan keseriusan dan harapan agar permasalahan ketidakadilan DBH ini dapat segera ditindaklanjuti. (hen)