Karang Taruna Kuansing Bakal Geruduk BKSDA Riau, Tuntut Penangkapan Terduga Penjual Lahan Konservasi


Kamis, 17 April 2025 - 18:26:22 WIB
Karang Taruna Kuansing Bakal Geruduk BKSDA Riau, Tuntut Penangkapan Terduga Penjual Lahan Konservasi

Bukit Rimbang Bukit Baling di Riau

RIAUIN. COM – Merasa geram dengan lambannya penanganan dugaan penjualan lahan hutan konservasi Bukit Rimbang Baling, Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BKSDA Riau di Pekanbaru. Aksi yang dijadwalkan pada Kamis, 24 April 2025, pukul 14.00 WIB ini tidak hanya menuntut kejelasan, namun juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kejahatan lingkungan tersebut.

Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi, Ahmad Fathony, SH, menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas respons yang dianggap minim dari laporan mereka ke Polda Riau dan BKSDA Riau. Surat laporan tertanggal 19 Maret 2025 seolah diabaikan, mendorong organisasi kepemudaan ini untuk mengambil tindakan lebih tegas. Pemberitahuan aksi demonstrasi dengan Nomor 011/KTKS-IV/2025 telah dilayangkan ke Kapolresta Pekanbaru, dengan estimasi 50 orang massa aksi akan turun ke jalan.

"Kami tidak hanya ingin kasus ini diusut, tapi juga pelaku yang diduga melakukan penjualan lahan hutan konservasi Bukit Rimbang Baling harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Ahmad Fathony, Kamis (17/4/2025).

Karang Taruna menilai, dugaan penjualan lahan konservasi oleh sekelompok warga, termasuk terduga pelaku bernama Abdullah, merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat dalam melindungi kawasan hutan yang seharusnya menjadi benteng terakhir dari bencana ekologis.

"Hutan konservasi adalah amanah negara untuk dijaga. Jika ada oknum yang berani memperjualbelikannya, negara harus bertindak tegas dengan menangkap dan menghukum mereka," lanjut Ahmad Fathony dengan nada geram.

Kepala Resort Bukit Rimbang Baling, Oki Noviriyanto, membenarkan adanya laporan dan pemanggilan terhadap terduga pelaku, Abdullah. Namun, ketidakhadiran Abdullah dengan alasan sakit dinilai Karang Taruna sebagai upaya mengulur-ulur waktu.

"Alasan sakit tentu harus diverifikasi, tapi kami tidak ingin ini menjadi celah bagi pelaku untuk menghindari tanggung jawab hukum. Kami mendesak BKSDA Riau untuk berkoordinasi dengan kepolisian agar segera dilakukan penangkapan setelah kondisi kesehatan terduga memungkinkan," tuntut Ahmad Fathony.

Meskipun mengakui adanya audiensi sebelumnya, Karang Taruna merasa tidak ada progres signifikan dalam penanganan kasus ini. Aksi demonstrasi di depan Kantor BKSDA Riau dianggap sebagai langkah terakhir untuk menekan pihak berwenang agar bertindak lebih proaktif.

"Jika aksi di tingkat provinsi ini kembali tidak membuahkan hasil, kami akan membawa tuntutan penangkapan pelaku ini ke tingkat pusat. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan hutan konservasi Bukit Rimbang Baling benar-benar aman dari praktik-praktik ilegal," pungkas Ahmad Fathony, menyerukan dukungan dari seluruh masyarakat Riau yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Aksi unjuk rasa mendatang diprediksi akan semakin memperpanas tensi kasus ini, dengan fokus utama pada tuntutan penangkapan dan proses hukum yang transparan terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam penjualan lahan hutan konservasi Bukit Rimbang Baling. (hen