RIAUIN.COM - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (17/4/2025) untuk mengesahkan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota legislatif dari Fraksi Partai Golkar. Agenda ini dilakukan untuk meresmikan pengangkatan Zulaikha Wardan sebagai anggota DPRD Riau menggantikan Ferriyandi, yang mengundurkan diri demi maju dalam Pilkada.
Pelantikan Zulaikha merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri serta SK Gubernur Riau, berdasarkan usulan DPP Partai Golkar. Ia berasal dari daerah pemilihan Indragiri Hilir.
Sumpah jabatan diambil langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Riau, Parisman Ihwan, yang memimpin jalannya paripurna. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemprov Riau, sejumlah anggota DPRD, keluarga, serta perwakilan partai politik.
Dalam sambutannya, Parisman menyampaikan apresiasi kepada pihak Pemprov Riau, terutama atas kehadiran Asisten III Setdaprov, Elly Wardhani, yang mewakili Gubernur. Ia juga mengucapkan selamat kepada Zulaikha dan berharap yang bersangkutan dapat segera menyesuaikan diri serta memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas legislatif.
Zulaikha Wardan akan menjalankan peran barunya di Komisi I DPRD Provinsi Riau hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029. Ia diharapkan bisa menjadi energi baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Selamat menjalankan amanah. Semoga kehadiran Ibu Zulaikha bisa memperkuat kerja-kerja DPRD dan memberi dampak nyata bagi kemajuan Riau,” tutup Parisman dalam rapat tersebut.
Dengan dilantiknya Zulaikha sebagai anggota dewan, Rapat Paripurna pun ditutup secara resmi. (*)