Warga Tambahan datangi kantor Kejuri Kuansimg
RIAUIN.COM- Suasana Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) mendadak ramai oleh kedatangan puluhan warga Desa Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), pada Rabu siang (9/4/2025).
Kedatangan massa ini bertujuan untuk menuntut penangguhan penahanan terhadap salah seorang warga mereka bernama Dodi, yang ditahan dua hari sebelum bulan Ramadan lalu.
Penahanan Dodi diduga kuat berkaitan dengan permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Desa Rambahan, Kecamatan LTD. Saat ini, sejumlah perwakilan masyarakat telah berada di dalam kantor Kejari Kuansing untuk melakukan mediasi dengan pihak kejaksaan.
Sementara itu, puluhan warga lainnya masih bertahan di luar gedung kantor kejaksaan, sebagian tampak berdiri di seberang jalan.
Salah seorang warga yang mencoba berdialog dengan petugas keamanan kantor Kejari Kuansing mengungkapkan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mengetahui proses hukum yang sedang berjalan terhadap warga mereka.
"Kami hanya ingin tahu sebagai masyarakat bagaimana proses hukum warga kami," ujarnya dengan nada berharap.
Permintaan keadilan juga disuarakan oleh seorang perempuan yang diketahui merupakan ibu dari Dodi. Dengan nada sedih, ia menegaskan, "Anak saya tidak bersalah."
Pernyataan ini mencerminkan keyakinan kuat keluarga dan warga Desa Rambahan terhadap ketidakbersalahan Dodi dalam permasalahan lahan tersebut.
Sebagai bentuk protes dan menyampaikan aspirasi mereka, warga yang berkumpul di depan kantor Kejari Kuansing sempat membentangkan beberapa spanduk berwarna putih.
Spanduk tersebut bertuliskan "Bebaskan Dodi Korban Kriminalisasi PT NPM". Tulisan ini secara jelas mengindikasikan bahwa warga menduga adanya unsur kriminalisasi yang dilakukan oleh PT NPM terhadap Dodi dalam kasus sengketa lahan ini.
Aksi puluhan warga Desa Rambahan ini menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap Dodi dan keprihatinan mereka terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap agar pihak Kejari Kuansing dapat mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan dan memberikan keadilan bagi warga mereka yang ditahan.
Pihak Kejari Kuansing hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga dan proses mediasi yang sedang berjalan. Situasi di depan kantor kejaksaan terpantau masih kondusif dengan pengawalan dari aparat keamanan. (hen)