RIAUIN.COM - Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru kembali melayani masyarakat mulai Selasa (8/4/2025) setelah sempat tutup selama libur Idul Fitri 1446 H. Warga kini dapat mengakses berbagai layanan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk pengurusan izin dan layanan non-izin.
Selain itu, layanan administrasi kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru juga telah aktif kembali. Sebelumnya, seluruh layanan ini sempat dihentikan sementara sepanjang masa libur Lebaran.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan, "Kami pastikan semua layanan publik di lingkungan pemkot sudah berjalan normal mulai hari ini, Selasa." Ia menjelaskan bahwa operasional layanan publik kembali lancar seiring kembalinya para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke tugas mereka usai libur panjang Idul Fitri 1446 H.
Markarius juga mengingatkan para ASN untuk segera melaksanakan tugas tanpa menambah hari libur di luar jadwal yang ditetapkan. "Libur Lebaran kemarin sudah cukup lama. Sekarang waktunya kembali melayani masyarakat dengan baik," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang kedapatan memperpanjang libur tanpa alasan yang jelas. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu pasca-libur Lebaran. (*)