RIAUIN.COM- Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan aktivitas perkantoran kembali normal mulai Selasa (8/4/2025). Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) diwajibkan masuk kerja tanpa pengecualian, termasuk kepala sekolah dan guru di tingkat TK, SD, dan SMP.
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
“Seluruh pegawai wajib masuk pada 8 April. Esok harinya, akan digelar upacara gabungan yang dipimpin langsung oleh Bapak Wali Kota,” ujar Irwan, Sabtu (5/4/2025).
Berbeda dengan kebijakan nasional yang memperbolehkan sistem Work From Anywhere (WFA) di hari pertama masuk kerja sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025, Pemko Pekanbaru memilih menerapkan sistem kerja penuh di kantor.
Irwan menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan optimal sejak hari pertama setelah libur Idulfitri.
“Kami ingin memastikan seluruh pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, kembali berjalan normal dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak yang menilai langkah tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai sekaligus mempercepat pemulihan kinerja pasca-libur panjang.
Dengan dimulainya aktivitas kerja secara penuh pada 8 April, Pemko Pekanbaru berharap seluruh unit kerja dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa hambatan. -vie, ist