Bupati dan sejumlah pejabat Kuansing saat mangkukan dana talangan untuk pembayaran gaji dan THR ASN ke BRK
RIAUIN. COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengambil langkah berani dengan mengajukan pinjaman dana talangan sebesar Rp 50 miliar dari Bank Riau Kepri (BRK).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang perayaan Idul Fitri.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, dr. Fahdiansyah, menegaskan bahwa proses pengajuan dana talangan ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024.
"Permendagri 15 tahun 2025 dan PP no 1 tahun 2024 itu dasar yang mengatur," ujarnya.
Namun, langkah ini memicu pertanyaan dari masyarakat, terutama mengenai persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Beberapa netizen mempertanyakan apakah pinjaman sebesar itu telah melalui persetujuan DPRD, mengingat potensi dampaknya terhadap keuangan daerah.
Menanggapi hal ini, Fahdiansyah menjelaskan bahwa tidak semua pinjaman memerlukan persetujuan DPRD. Menurut Permendagri 15 Tahun 2025, dana talangan yang diajukan ke BRK tidak memerlukan persetujuan DPRD.
"Ada pinjaman yang harus melalui persetujuan DPRD. Dan ada juga yang tidak. Sesuai Permendagri 15 tahun 2025 itu dengan tegas dikatakan tidak perlu persetujuan DPRD," jelasnya.
Lebih lanjut, Sekda menambahkan bahwa dana talangan ini juga tidak memerlukan jaminan atau agunan. "Tidak ada yang dianggunkan atau gadaikan. Plafon disesuaikan dengan kemampuan keuangan," ujarnya.
Kemampuan fiskal daerah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Langkah Pemkab Kuansing ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan ASN, terutama menjelang hari raya.
Pinjaman ini diharapkan dapat meringankan beban keuangan ASN dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. (hen)