Tim Terpadu Tertibkan Seluruh Reklame Tanpa Izin di Pekanbaru


Senin, 24 Maret 2025 - 09:29:05 WIB
Tim Terpadu Tertibkan Seluruh Reklame Tanpa Izin di Pekanbaru

RIAUIN.COM - Seluruh reklame ilegal di wilayah Kota Pekanbaru telah ditertibkan. Total ada empat bando reklame yang berhasil dibongkar dari berbagai titik di kota tersebut.  
Dua di antaranya terletak di Jalan Riau, sementara satu lainnya berada di Jalan Ahmad Yani, dan satu lagi di Jalan Imam Munandar.  

"Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota untuk menata dan menertibkan bando serta tiang reklame yang tidak berizin," ungkap Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.  

Ia menambahkan bahwa tim juga telah membongkar tiang reklame yang tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Hingga kini, tiga tiang reklame ilegal telah dipotong di beberapa lokasi, seperti Simpang Pasar Pagi Arengka, Simpang Fly Over Jalan Imam Munandar, dan Jalan Riau.  

"Kami telah melaksanakan pemotongan di tiga titik sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.  

Penertiban ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Bapenda, serta DPMPTSP Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menangani reklame ilegal di sepanjang jalan.  

"Kami akan terus melanjutkan kegiatan ini hingga penataan reklame di Pekanbaru selesai dilakukan," kata Zulfahmi.  

Ia menegaskan, langkah ini bertujuan untuk mempercantik wajah kota sekaligus menjaga ketertiban dengan menghapus tiang reklame yang tidak sesuai peraturan. (*)