Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Syamsuwir
RIAUIN.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali mengingatkan para pengelola angkutan mandiri untuk membuang sampah langsung ke trans depo yang telah disediakan di setiap kecamatan, bukan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).
"Kami sudah sampaikan kepada angkutan mandiri agar tidak lagi membuang sampah di TPS. Mereka diminta untuk langsung menuju trans depo," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Syamsuwir, pada Jumat (21/3/2025).
Menurutnya, sampah yang dibuang ke trans depo oleh angkutan mandiri akan diangkut oleh PT Ella Pratama Prakasa (EPP), operator resmi pengelolaan sampah, menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Muara Fajar.
"Jadi, angkutan mandiri tidak boleh lagi menggunakan TPS sebagai tempat pembuangan, melainkan langsung ke trans depo," jelas Syamsuwir.
Untuk memastikan aturan ini berjalan, DLHK menggandeng camat dan lurah dalam pengawasan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. "Kami harapkan camat dan lurah turut aktif berkoordinasi dengan PT EPP untuk melaporkan lokasi-lokasi sampah yang belum terangkut," tambahnya.
Syamsuwir juga menyebutkan bahwa beberapa kecamatan dengan tingkat produksi sampah tinggi, seperti Tuah Madani, Binawidya, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya, menjadi perhatian khusus. "Kecamatan-kecamatan ini padat penduduk dan banyak aktivitas usaha, sehingga sampahnya cukup banyak. Kami minta PT EPP mengangkut sampah setiap hari sesuai kesepakatan kontrak," tutupnya. (*)