RIAUIN.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarefita, menyampaikan laporan terkait capaian pajak daerah untuk triwulan pertama tahun 2025 (per 19 Maret) dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Riau dan jajaran struktural serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda. Acara tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Provinsi Riau pada Kamis, 20 Maret 2025.
Berdasarkan data terbaru, dari target pajak daerah sebesar Rp3,7 triliun untuk tahun 2025, realisasi hingga 19 Maret mencapai 15,21 persen atau Rp566 miliar. Angka ini meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp206 miliar (23 persen), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp116 miliar (13,32 persen), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp232 miliar (17,56 persen), serta pajak air permukaan Rp11 miliar (21,49 persen).
"Secara kumulatif, capaian ini cukup baik. Target PKB di triwulan pertama adalah 25 persen, dan kami yakin sisanya 2 persen bisa tercapai sebelum libur panjang, menjelang triwulan kedua," ujar Eva.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Bapenda Riau telah meluncurkan sejumlah langkah strategis. Eva menjelaskan bahwa pihaknya telah memperluas fasilitas dan layanan, termasuk pembentukan UP Bathin Solapan di Kabupaten Bengkalis, UP Sungai Apit di Kabupaten Siak, serta kerja sama dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasir Pangaraian. Selain itu, empat armada Samsat keliling juga ditambahkan untuk mempermudah akses masyarakat.
Namun, Eva menyebutkan bahwa belum semua UPT Bapenda memiliki mesin electronic data capture (EDC) dari Bank Riau Kepri Syariah. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan penambahan rekening kas umum daerah (RKUD) kepada Bendahara Umum Daerah (BUD). "Jika disetujui Gubernur, kami berencana menggandeng Bank Himbara, seperti BRI, agar masyarakat bisa bayar pajak lewat agen BRILink yang sudah menjangkau desa-desa," katanya.
Bapenda juga memperluas layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk perpanjangan lima tahun di setiap UPT, sekaligus mengoptimalkan transaksi digital melalui aplikasi SIGNAL milik Korlantas Polri. "Aplikasi ini satu-satunya untuk pembayaran PKB, jadi para Kepala UPT harus gencar sosialisasi ke masyarakat," tegas Eva.
Di sisi lain, untuk memperketat pengawasan dan penagihan pajak, Bapenda Riau menerapkan sistem notifikasi digital melalui WhatsApp Blast. Layanan ini mengirimkan pengingat pembayaran langsung ke wajib pajak. "Kami harap ini tingkatkan kepatuhan. Tapi, Kepala UPT harus pastikan nomor telepon wajib pajak tercatat saat pendaftaran agar sistem ini berjalan optimal," tutup Evarefita. (*)