Efisiensi 2025, Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Larang Rapat di Hotel


Rabu, 19 Maret 2025 - 16:13:13 WIB
Efisiensi 2025, Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Larang Rapat di Hotel

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memangkas sejumlah anggaran, termasuk perjalanan dinas, demi mengefisienkan keuangan pada tahun 2025. Khususnya, anggaran perjalanan dinas yang tidak memiliki tujuan jelas menjadi prioritas untuk dikurangi.  

"Anggaran SPPD akan banyak kami kurangi, terutama jika tujuan perjalanannya tidak terdefinisi dengan baik," ujar Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, dengan tegas.  

Selain itu, rapat di hotel kini dilarang karena dianggap sebagai pengeluaran yang tidak perlu. Agung menegaskan bahwa kegiatan semacam itu tidak akan lagi diizinkan.  

"Untuk acara seremonial yang kurang relevan juga akan kami hentikan, kecuali peringatan hari besar yang tetap dilaksanakan," katanya.  

Agung belum bisa memastikan jumlah pasti anggaran yang akan dipotong. Saat ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran Pemko Pekanbaru.  

"Setelah dievaluasi, program yang tidak sesuai kebutuhan atau bersifat uji coba tanpa manfaat jelas akan kami tunda," jelasnya.  

Walikota juga mengingatkan OPD untuk menyusun program yang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa masyarakat kini semakin kritis dan berharap pajak yang mereka bayar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.  

Agung menyatakan komitmennya selaras dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait penghematan anggaran di tingkat daerah. "Saya sebagai kepala daerah mendukung penuh kebijakan presiden untuk efisiensi," tutupnya. (*)