RIAUIN.COM - Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah mengumumkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk petani swadaya pada periode 19-25 Maret 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja. Kenaikan paling signifikan terjadi pada kelompok umur 9 tahun, dengan lonjakan Rp 56,79 per kilogram atau naik 1,57% dibandingkan minggu sebelumnya.
"Dengan kenaikan ini, harga TBS untuk petani swadaya kini mencapai Rp 3.673,25 per kilogram," ujar Defris pada Selasa (18/3/2025).
Defris menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS kali ini dipicu oleh melonjaknya harga kernel, meskipun harga Crude Palm Oil (CPO) justru mengalami penurunan. "Harga kernel yang naik signifikan menjadi pendorong utama, dan kami tetap memastikan proses penetapan harga dilakukan secara terbuka untuk mendukung kesejahteraan petani sawit Riau," katanya.
Berdasarkan data, harga kernel melonjak Rp 1.515,28 per kilogram dibandingkan minggu lalu, sementara harga CPO turun Rp 91,76 per kilogram. Harga rata-rata CPO di KPBN ditetapkan Rp 15.077,50 per kilogram, sedangkan kernel mencapai Rp 12.680,00 per kilogram.
Indeks K untuk periode ini naik tipis sebesar 0,05% menjadi 92,72%. Meskipun produksi TBS menurun, hal ini tidak terlalu memengaruhi biaya pengolahan dan penyusutan. Harga cangkang juga ditetapkan Rp 29,33 per kilogram dan berlaku hingga sebulan ke depan.
Berikut daftar harga TBS Mitra Swadaya Provinsi Riau untuk periode 19-25 Maret 2025:
Umur 3 tahun: Rp 2.843,50/Kg
Umur 4 tahun: Rp 3.171,95/Kg
Umur 5 tahun: Rp 3.404,93/Kg
Umur 6 tahun: Rp 3.536,32/Kg
Umur 7 tahun: Rp 3.615,81/Kg
Umur 8 tahun: Rp 3.659,66/Kg
Umur 9 tahun: Rp 3.673,25/Kg
Umur 10-20 tahun: Rp 3.634,57/Kg
Umur 21 tahun: Rp 3.572,99/Kg
Umur 22 tahun: Rp 3.502,18/Kg
Umur 23 tahun: Rp 3.421,68/Kg
Umur 24 tahun: Rp 3.360,74/Kg
Umur 25 tahun: Rp 3.310,71/Kg
Pemerintah daerah, bersama Kejaksaan Tinggi Riau, terus mengawal proses penetapan harga ini untuk memastikan tata kelola yang adil dan sesuai aturan. "Kami berupaya menciptakan harga yang stabil dan transparan demi meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Riau," tutup Defris. (*)