DPRD Kuansing
RIAUIN. COM- Tidak semua honorer bernasib baik, sejumlah honorer yang sudah belasan tahun mengabdi di Kuansing malah nasibnya kini abu-abu.
Deli iswanto (mengabdi sejak 2006), Sirwandi (sejak 2012), Isnaini Leo Rista, Irwan Firal, dan Sardianto, mereka adalah segelintir dari ratusan honorer Kuansing yang telah mengabdi dengan sepenuh hati selama belasan tahun.
Nama mereka tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukti pengabdian mereka yang tak terbantahkan.
Namun, ironi menghantam, kesempatan mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seolah menjauh dari genggaman mereka.
Sementara itu, rekan-rekan honorer yang baru mengabdi justru melenggang mulus, meraih status PPPK.
"Kami merasa dianaktirikan, kami telah mengabdi lebih dari satu dekade, tapi hak kami seolah diabaikan. Apakah ini yang namanya keadilan?" ujar mereka.
Desakan demi desakan telah dilayangkan kepada Komisi I DPRD Kuansing. Para honorer berharap, wakil rakyat akan turun tangan, memperjuangkan hak mereka yang terzalimi.
Permintaan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun telah disuarakan, agar kebenaran terungkap dan solusi segera ditemukan.
Namun, hingga kini, suara-suara itu seolah lenyap ditelan bumi. DPRD Kuansing tak kunjung mengagendakan RDP, meninggalkan tanda tanya besar: mengapa mereka bungkam?
Para honorer senior ini bukan mencari belas kasihan. Mereka hanya ingin hak mereka dipenuhi, sesuai dengan pengabdian yang telah mereka berikan.
Mereka berharap, DPRD Kuansing segera bertindak, menunjukkan bahwa keadilan masih berpihak pada mereka yang telah lama mengabdi.
Salah seorang anggota Komisi I DPRD Kuansing dari fraksi Gerindra Reky Fitro menjelaskan bahwa RDP akan dilaksanakan pada hari Selasa esok sekira pukul 10.00 Wib.
"Undangan sudah ditandatangani pimpinan tadi pagi. Rencana besok RDP digelar, " kata Ketua Gerindra Kuansing ini menerangkan. (hen)