RSUD Indrasari Rengat Berikan Akta Kelahiran Gratis, Termasuk Putra Bupati Inhu


Selasa, 31 Oktober 2017 - 18:04:50 WIB
RSUD Indrasari Rengat Berikan Akta Kelahiran Gratis, Termasuk Putra Bupati Inhu
RENGAT, Riauin.com - Berkat kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), RSUD Indrasari Rengat memberikan akte kelahiran secara gratis kepada bayi yang lahir di rumah sakit milik Pemkab Inhu. Termasuk terhadap putra Bupati Inhu Yopi Arianto yang baru lahir beberapa hari yang lalu.

Pemberian akte kelahiran kepada bayi yang lahir di RSUD Indrasari Rengat dilakukan secara simbolis oleh Kadis Disdukcapil Inhu Abdul Fatah kepada pasien Reizita Meylani istri bupati Inhu Yopi Arianto, Selasa (31/10/17) yang beberapa hari lalu usai melakukan persalinan.

"Program pemberian akta kelahiran bagi bayi yang lahir di RSUD Indrasari Rengat ini sudah berlangsung sejak tahun 2016 yang lalu, untuk penyerahan saat ini kebetulan bertepatan dengan lahirnya putra bupati Inhu bapak Yopi Arianto yang akte kelahiranya dengan nama Soenara Poetra Arianto langsung diberikan kepada ibu Reizita Meylani," ujarnya.

Diungkapkanya, pembuatan akte kelahiran secara gratis bagi bayi yang lahir di RSUD Indrasari Rengat dapat dilakukan dengan persyaratan lengkap terutama buku nikah dan KTP serta KK orang tua bayi.

"Dengan persyaratan lengkap, terutama buku nikah orang tua si bayi, proses pembuatan akte kelahiran ini dapat cepat diselesaikan, untuk memperlancar dan mempercepat proses pembuatanya Disdukcapil Inhu telah menempatkan dua personil di RSUD Indrasari," ungkapnya, seperti dilansir dari riauterkini.

Sementara itu Humas RSUD Indrasari Rengat Sri Darmayanti saat dikonfirmasi mengatakan, bayi yang lahir di RSUD Indrasari Rengat saat akan keluar dari RSUD Indrasari Rengat sudah memiliki akte kelahiran dengan catatan semua persyaratan dilengkapi.

"Kami selalu mengupayakan agar setiap bayi yang lahir di RSUD Indrasari Rengat saat akan keluar dan meninggalkan RSUD ini, sudah memiliki akte kelahiran. Untuk itu kami selalu memberitahukan kepada pasien saat usai melakukan persalinan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan. Namun apabila pasien belum melengkapi persyaratan hingga keluar dari RSUD, pasien dapat langsung menyerahkanya kepada Disdukcapil Inhu," jelasnya. (nol)