Libur Idul Fitri untuk Sekolah di Pekanbaru Dipercepat


Jumat, 07 Maret 2025 - 19:17:27 WIB
Libur Idul Fitri untuk Sekolah di Pekanbaru Dipercepat

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

RIAUIN.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan perpanjangan masa libur sekolah menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. Keputusan ini diambil berdasarkan penyesuaian dari Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian yang telah direvisi.

"Kami sudah mendapat surat revisi SEB terkait perubahan jadwal. Surat edaran untuk sekolah-sekolah juga telah kami keluarkan, sehingga libur dipercepat," ujar Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Jumat (7/3/2025).

Surat tersebut merujuk pada SEB dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ, yang mengatur kegiatan belajar selama bulan Ramadan.

Berdasarkan edaran itu, libur sekolah saat Idulfitri dipercepat dari rencana awal 26 Maret menjadi 21 Maret 2025. "Proses belajar mengajar dimulai sejak Kamis, 6 Maret hingga 20 Maret 2025. Kemudian, libur Ramadan dan Idulfitri berlangsung mulai 21 Maret sampai 8 April 2025," terang Jamal.

Menurutnya, perubahan ini hanya menggeser jadwal libur menjadi lebih awal selama Ramadan. Namun, untuk jadwal masuk sekolah pasca-Idulfitri tetap sesuai edaran sebelumnya, yaitu 9 April 2025, setelah perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H selesai.

"Untuk kegiatan belajar di bulan Ramadan ini hanya berlaku bagi siswa SD dan SMP. Sedangkan jenjang PAUD dan TK diliburkan penuh selama Ramadan," tutupnya. (*)